LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Dua anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terpaksa diringkus Tim Saber Pungli Polres Lamongan karena tertangkap tangan saat melakukan pemerasan terhadap seorang kepala desa di Warung Sego Sambel, Jumat (8/12) siang.
Kedua pelaku anggota LSM yang diamankan itu, yakni Asikin (40) dan Sudi Harsono (43). Mereka memperdayai Nurul Aziz, Kepala Desa Tambakmenjangan, Kecamatan Sarirejo Lamongan.
Baca Juga: Polres Lamongan Amankan 11 Tersangka Pengedar Narkoba, 2 di antaranya Pasutri asal Surabaya
Kepada korbannya, dua tersangka mempersoalkan program pertanahan nasional (Prona) 2017 yang sedang dilaksanakan oleh Kepala Desa Nurul Aziz.
Asikin dan Harsono, dua pelaku menuding kepala desa tengah melakukan pungutan liar (Pungli) untuk program Prona yang seharusnya tanpa bayar. Saat menemuinya, dua pelaku langsung menyoal program prona tanpa bukti apapun dan menuding panitia prona tengah melanggar hukum.
"Mereka itu intinya menuduh kami," ungkap Aziz.
Baca Juga: Pengiriman Ratusan Botol Miras Digagalkan Polsek Kabuh Jombang
Saat pertemuan itu, Asikin dan Harsono mengungkapkan sudah merancang surat yang akan dikirim penegak hukum. Ujung-ujungnya, mereka minta uang sebagai ganti untuk membatalkan pengiriman surat pengaduan.
Sebelumnya, dua pelaku bersama dua temannya yang bertandang ke balai desa mengorek data-data soal prona. Pertemuan hari pertama belum menentukan berapa besaran uang yang diminta.
Kemudian, keduanya mengajak bertemu di warung Jalan Pahlawan, Kamis (7/12). Di tempat inilah, para pelaku memasang bandrol uang damai Rp 25 juta. Alasannya ada 5 anggota di LSM tempat pelaku bernaung.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Lamongan Ringkus 8 Pengedar Sabu dan Dobel L
Karena Aziz tidak milik uang sebesar yang diminta pelaku, kemudian ditawar Rp 10 juta. Pelaku menolak, dan meninggalkan korban.
Aziz kemudian menyanggupi dan mengatur strategi, karena LSM ini dinilainya hendak melakukan pemerasan.
Setelah salat Jumat, mereka kembali mengadakan pertemuan, kali ini di Warung Serba Sambel Jalan Suwoko sesuai kesepakatan semalam. Diawali dengan makan bersama, kemudia terjadilah transaksi penyerahan uang Rp 25 juta terdiri dari pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.
Baca Juga: Jebol Minimarket di Lamongan, Pria asal Bojonegoro Ditangkap Warga
Sebelum meninggalkan lokasi, Tim saber pungli Sat Reskrim tiba di lokasi dan meringkus dua pelaku. Tak lama berselang, aksi pemerasan oknum anggota LSM direkonstruksi. (qom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News