Dua pelaku saat rekonstruksi penyerahan uang hasil memeras kepala desa.
Sebelumnya, dua pelaku bersama dua temannya yang bertandang ke balai desa mengorek data-data soal prona. Pertemuan hari pertama belum menentukan berapa besaran uang yang diminta.
Kemudian, keduanya mengajak bertemu di warung Jalan Pahlawan, Kamis (7/12). Di tempat inilah, para pelaku memasang bandrol uang damai Rp 25 juta. Alasannya ada 5 anggota di LSM tempat pelaku bernaung.
Karena Aziz tidak milik uang sebesar yang diminta pelaku, kemudian ditawar Rp 10 juta. Pelaku menolak, dan meninggalkan korban.
Aziz kemudian menyanggupi dan mengatur strategi, karena LSM ini dinilainya hendak melakukan pemerasan.
Setelah salat Jumat, mereka kembali mengadakan pertemuan, kali ini di Warung Serba Sambel Jalan Suwoko sesuai kesepakatan semalam. Diawali dengan makan bersama, kemudia terjadilah transaksi penyerahan uang Rp 25 juta terdiri dari pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.
Sebelum meninggalkan lokasi, Tim saber pungli Sat Reskrim tiba di lokasi dan meringkus dua pelaku. Tak lama berselang, aksi pemerasan oknum anggota LSM direkonstruksi. (qom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




