DPRD Pasuruan Minta Pemkab Otimalkan Fungsi Pusat Keswan

DPRD Pasuruan Minta Pemkab Otimalkan Fungsi Pusat Keswan

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Eksistensi Puskeswan yang dimiliki hendaknya dioptimalkan oleh daerah dalam rangka pendukung peningkatan ketahanan pangan dan kesehatan ternak masyarakat. Upaya yang bisa dilakukan dengan cara pengendalian Penyakit Hewan Menular (PHM) sehingga mencapai kondisi kesehatan, produksi dan produktivitas hewan yang meningkat.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Andri Wahyudi saat ditemui Bangsaonline.com. Ia menuturkan jika di Kabupaten Pasuruan banyak sekali klaster dan sentra ternak yang tersebar di beberapa kecamatan, di mana mareka banyak yang berwirausaha ternak seperti sapi perah dan penggemukan sapi. Secara umum mareka rata-rata masih minim informasi cara mengelola ternak dengan baik serta cara penanggulangan penyakit

Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan

“Keberadaan Puskeswan hendaknya dioptimalkan untuk pelayanan kepada masyarakat dengan baik. Petugas yang ada harus lebih intens melakukan komunikasi dan pengecekan secara intens,“ jelas Andri.

Ia mendorong agar beberapa Puskeswan yang ada di kecamatan hendaknya dijadikan sarana untuk menyampaikan informasi kepada peternak di Kabupaten terkait dengan manajemen pengelolaan ternak dengan baik.

”Saat ini di Kabupaten Pasuruan ada 5 Puskeswan yang tersebar di 5 Kecamatan seperti Pandaan, Tutur, Grati, Wonorejo, Pasrepan,“ jelasnya

Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan

Terpisah Kepala Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Irianto yang dikonfirmasi menuturkan bahwa pihaknya pihak selama ini sudah menggencarkan penguatan kelembagan kesehatan hewan dengan cara melakukan pengecakan ternak mereka, memberikan pelayanan, dan pengendalian melalui beberapa program.

"Puskeswan merupakan ujung tombak yang berhadapan langsung dengan kasus di lapangan sehingga dapat melakukan deteksi dini, pelaporan dini, dan respon dini (early warning system). Diharapkan kasus penyakit hewan menular dapat dikendalikan dan tidak menyebar," katanya.

"Peran Puskeswan juga meliputi upaya pengamanan produk ternak yang diharapkan dapat bekerjasama dengan Rumah Potong Hewan (RPH) yang ada di wilayah kerjanya sehingga dapat menghindarkan manusia dari mengkonsumsi bahan makanan yang terkontaminasi dengan bahan berbahaya seperti residu dan kuman penyakit zoonosis," pungkasnya. (bib/par/ian)

Baca Juga: Hari Jadi ke-79 Provinsi Jatim, Pemkab Anugerahi Penghargaan 20 Elemen Masyarakat Berprestasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO