TUBAN, BANGSAONLINE.com – Anggota Polisi dari Polsek Singgahan mengamankan satu mobil yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian. Penangkapan mobil warna merah jenis Daihatshu Xenia dengan Nopol L-1123-AX tersebut bermula saat petugas melaksanakan Operasi Sikat Semeru II di wilayah tersebut.
Kapolsek Singgahan, AKP Budi Santoso menjelaskan, saat berada di wilayah Dusun Ngaglig, Desa Lajulor, Kecamatan Singgahan, petugas sudah mencurigai mobil tersebut. Saat diperiksa ternyata benar, di dalam mobil tersebut terdapat puluhan baterai tower telekomunikasi.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
"Saat dihampiri petugas, keempat penumpang yang diduga sebagai pelaku berhasil kabur melarikan diri dan meninggalkan kendaraannya," ungkap Budi, Selasa (19/12).
Setelah dilakukan pemeriksaan isi kendaraan, Budi meneruskan, petugas mendapati sebanyak 24 buah baterai tower milik beberapa provider, diantaranya Simpati, Indosat dan XL. Selain itu, petugas juga menemukan tiga buah tang ukuran besar dan kecil, alat pemotong besi, satu buah obeng dan dua buah linggis yang diduga digunakan untuk mencongkel baterai tersebut.
"Ini tergolong modus operasi pencurian baru yang dilakukan para pelaku," ungkapnya.
Baca Juga: Gegara Pohon Pisang Rusak, Kakek di Tuban Nekat Bacok Tetangganya
Hingga saat ini para pelaku masih dilakukan pengejaran, sebab jika terbukti barang curian tindakan dari terduga termasuk dalam pencurian dengan pemberatan (curat) yang dapat dikenakan pasal 363 KUHP. (ahm/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News