KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Madiun melantik 27 anggota pengawas pemilihan Lapangan (PPL) dari setiap kelurahan yang ada di Kota Madiun, Selasa (16/1/2018). Mereka akan bertugas mengawasi jalannya pelaksanaan pilkada serentak 2018, baik pilwali maupun Pilgub Jatim.
Wali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto mengatakan pelantikan PPL ini menunjukkan Kota Madiun sudah siap untuk tingkat kecamatan bahkan tingkat kelurahan. Wali Kota berharap pelaksanaannya dapat berjalan maksimal.
Baca Juga: Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan 2 Raperda Inisiatif DPRD dan 4 Raperda Kota Madiun
Wali Kota berharap tidak ada pihak yang ‘bermain’ dalam pesta demokasi ini. “Saya tidak akan melindungi Lurah, Camat, maupun OPD saya, yang main-main di dalam Pilkada ini. TNI, Polri, Pemerintah sudah dijelaskan dengan jelas di jajaran masing-masing, baik itu Menteri Dalam Negeri, Gubernur, Pangdam maupun Kapolda bahwa ingin menjaga Pilkada ini bermartabat, yaitu luber (langsung, umum, bebas dan rahasia) dan jurdil (jujur dan adil),” tegasnya.
Dalam melaksanakan tugasnya, Wali Kota menyarankan untuk PPL dapat koordinasi dengan Lurah dan perangkatnya, serta tetap koordinasi dengan Banwaslu Kecamatan dan Kota, dan tak lupa dengan PPS dan KPU.
“Mari dalam perhelatan Pilkada ini mulai dari tahapan-tahapan supaya berjalan secara bermartabat, siapapun Wali Kotanya, Wakil Wali Kotanya, Sekretaris Daerahnya, maupun Kepala OPD-nya kalau tidak sesuai aturan, lawan!,” tandasnya.
Baca Juga: Peringati HKN 2024, Pemkot Madiun Gelar Jalan Sehat Bareng Warga
Pada kesempatan yang sama Ketua Panwaslu Kota Madiun Kokok Heru Purwoko berpesan, kepada PPL agar mengawasi semua tahapan pemilu yang diselenggarakan KPU karena PPL merupakan ujung tombak pengawasan di tingkat kelurahan. Jika petugas PPL menemukan ada indikasi pelanggaran di lapangan, mereka diminta segera membuat berita acara, dilengkapi kronologis dan disertai bukti yang cukup, baik foto maupun video.
Kokok menegaskan, anggota PPL harus netral dan tidak terpengaruh dengan ajakan mendukung salah satu pasangan calon peserta pilkada. Dengan demikian diharapkan, pelaksanaan Pilkada di Kota Madiun berjalan lancar dan tidak terjadi pelanggaran maupun suatu hal yang menyimpang dari aturan.
“Teman-teman PPL silakan mengawasi sepenuhnya di kelurahan masing-masing. Awasi pak lurahnya, kalau perlu sama perangkat kelurahannya, kalau mereka tidak netral, buat laporan ke kami. Sesuai regulasi akan ada tindakan atau sanksi bagi mereka. Mungkin pak RT/RWnya ada yang dari TNI/Polri atau ASN, silakan awasi mereka kalau mereka jadi tim sukses,” ungkap Kokok. (hen/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News