Suasana balai desa saat didemo warga
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Bukannya melayani warga dalam hal keagamaan, oknum Modin di Desa Terung Kulon, Krian, Sidoarjo ini, malah menggoda istri orang. Hal itu membuat warga desa mendemonya.
Dengan mendatangi kantor desa, ratusan warga berunjuk rasa menginginkan agar kepala desa mencopot jabatan Samsul Ma' Arip sebagai Modin, Senin (15/1) malam.
BACA JUGA:
- Sidang Penggelapan Kasur di Sidoarjo: 7 Ponpes Sudah Bayar Lunas, Tapi Uang Rp620 Juta Tak Disetor
- Diduga Dipicu Klakson, Pria di Waru Sidoarjo Sabet Pengendara Mobil dengan Celurit
- Kasus Perusakan Makam Mbah Dirjo Joyo Ulomo Masuk Tahap Penyidikan, SPDP Dikirim ke Kejari Sidoarjo
- Rumah Bertuliskan 'Dijual' Jadi Markas Gas Oplosan, Sindikat di Sidoarjo Raup Puluhan Juta
Hal tersebut merupakan buntut kekesalan warga terhadap rentetan perilaku oknum Modin yang tidak patut untuk ditiru. Warga sudah mengadu kepada kepala desa setempat sejak hari Jum'at (12/1) malam lalu.
Oknum salah satu perangkat desa ini juga diduga memberikan penarikan biaya berlebih kepada warga saat menjadi pelayan masyarakat di kantor desa.
Terkait adanya dugaan biaya tarikan tersebut, H. Mudofir, salah satu warga Dusun Kasak, Kelurahan Terung Kulon, Krian Sidoarjo mengatakan, dirinya datang bersama ratusan warga meblockade balai Desa Terung Kulon ini karena tidak adanya keputusan secara cepat dari Kepala Desa setempat agar mencopot jabatannya Samsul Ma' Arip sebagai perangkat desa (Modin).
"Sejak hari Jum'at (12/1/2018) malam lalu, warga sudah melakukan unjuk rasa. Intinya, menginginkan Pak Mudin dicopot atau mengundurkan diri dari jabatannya segera," terangnya usai melakukan aksi unjuk rasa di kantor desa Terung Kulon, Krian, Senin, (16/1).
Pria yang akrab disapa Kaji Dofir ini menambahkan, selain tarikan biaya pengurusan akad nikah, pembuatan KTP dan KK terlalu mahal dibandingkan desa yg lainnya, pihaknya menyatakan adanya dugaan perbuatan tidak menyenangkan oleh Samsul Ma' Arip kepada salah satu perempuan bersuami.
"Perempuan tersebut berinisial 'IAR', warga Dusun Kasak, RT 02, RW 03 Desa Terung Kulon, Krian yang merupakan tetangga RT dari Pak Mudin. Perempuan tiga puluh satu tahun tersebut mengaku telah dirayu melalui aplikasi pesan singkat pada ponsel-nya," jlentrehnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




