GRESIK, BANGSONLINE.com - Pemkab Gresik melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2018 antara Bupati dengan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan disaksikan Kepala Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur Budy Supriyanto di Ruang Mandala Bakti Praja kantor Pemkab Gresik, Selasa (23/1/2018).
"Ini sebuah konsekuensi yang luar biasa dalam pertanggungjawaban antara pemberi amanat yaitu Bupati Gresik dan penerima amanat yaitu para Kepala OPD di jajaran Pemerintah Kabupaten Gresik," ujar Budy Supriyanto.
Baca Juga: Harumkan Nama Gresik, Bu Min Serahkan Reward kepada Kafilah MTQ ke-30 Jatim Tahun 2023
Ada sebanyak 315 orang pejabat eselon II, III, dan IV turut menjadi saksi penandatanganan antara naskah Perjanjian kinerja antara Bupati sebagai pihak pertama dan Kepala OPD sebagai pihak kedua.
Awalnya, Bupati dan Sekda Djoko Sulistiohadi melakukan penandatanganan naskah perjanjian kinerja. Selanjutnya diikuti oleh Perwakilan Kepala Dinas, Kepala Badan, serta Camat. Satu per satu perwakilan OPD tersebut melakukan penandatanganan serupa disaksikan oleh Kepala Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Usai penandatanganan, Bupati menyampaikan bahwa pihaknya bersama tim anggaran sudah sangat hati-hati dalam melaksanakan dan menjalankan pemerintahan ini sesuai peraturan perundangan. “Kami berharap penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) diukur dari tingkat kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Ia mengaku beberapa hari sebelum pelaksanaan penandatanganan ini, pihaknya memimpin langsung Rapat Pimpinan Khusus bersama tim anggaran dan Kepala OPD untuk memberikan evaluasi setiap program yang diajukan oleh OPD.
Bupati mengaku menguji dan mengevaluasi semua program yang diajukan OPD dengan pemaparan dari para Kepala OPD masing-masing. “Saya telah banyak melakukan rasionalisasi untuk efisiensi pada setiap program dan anggaran yang diajukan oleh OPD. Saya jamin pelaksanaan semua program ini tidak akan defisit, kecuali ada force majeure," terangnya.
Sekda Kng. Djoko Sulistiohadi menyatakan apa yang dilakukan Bupati telah berhasil meningkatkan akuntabilitas. Di antaranya penyempurnaan dokumen perencanaan, pengurangan 31 persen kegiatan yang tak punya kontribusi terhadap program prioritas, perjanjian kinerja disertai aksi pencapaian kinerja, penganggaran berbasis kinerja, pengukuran capaian kinerja, evaluasi kinerja dan peningkatan kualitas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Munurut ia, capaian penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) saat ini cukup bagus. "Tahun 2015 kita hanya mendapat nilai C, selanjutnya pada tahun 2016 kita naik dua melompati CC ke tingkat B. Kami berharap penuilaian tahun 2017 ini bisa lebih baik lagi," harapnya.
Sementara Kepala Bagian Humas Pemkab Suyono menambahkan pada penyusunan program tahun 2018 ini Bupati mengawal langsung sejak mulai perencanaan dan penganggaran. "Pada kegiatan Rapat Pimpinan Khusus selama 13 hari, Bupati menghadirkan seluruh kepala OPD beserta pembantunya. Di sana mereka disuruh memaparkan program yang telah disampaikan. Bupati banyak mengevaluasi dan merevisi anggaran bahkan menambah program yang dianggap perlu untuk dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News