SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Keluarga korban pasien RSI Siti Khodijah Kecamatan Taman Sepanjang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Sidoarjo, Selasa (30/1). Kedatangan mereka untuk melaporkan kematian orang tuanya saat penanganan di rumah sakit.
Korban yang meninggal bernama Supariyah (40) warga Jalan Suningrat, Desa Ketegan, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Ia diduga meninggal karena ditelantarkan oleh seorang dokter.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
"Inti pelaporan kami adalah penelentaran pasien almarhumah Supariyah yang dilakukan pihak rumah sakit," kata Ahmad Yusuf, kuasa hukum korban.
Dijelaskan Yusuf, tuntutan laporan itu disampaikan kepada pihak instansi RSI Siti Khodijah secara umum dan pihak yang diberi kepercayaan mengobati, yakni dokter khusus yang menangani pasien.
"Bagaimana ini pihak RSI Siti Khodijah bisa memperbaiki diri dalam pelayanan dan tidak menimpa pasien lain," ujarnya.
Baca Juga: Direksi dan Karyawan Sekar Laut Sidoarjo Kompak Dukung Khofifah, Disebut Cagub Paling Ngayomi
Pihak keluarga korban mengaku kecewa pada pihak rumah sakit Siti Khodijah yang hingga saat ini tidak ada itikad baik untuk mengakui kesalahannya atas pelayanan yang dilakukan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Permintaan korban, pihak rumah sakit minta maaf dan silaturahim pada pihak korban, karena hingga saat ini belum ada permintaan maaf," tukasnya.
Sementara Faisal, anak kandung korban memastikan bahwa video yang beredar di media sosial terkait pelayanan rumah sakit benar adanya. Ia mengaku heran dengan pihak rumah sakit yang malah menuduh video tersebut hoax. "Video itu benar, bukan hoax, bukan editan, dan saya punya video 1 hingga 4 video lainnya," terangnya.
Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO
Terkait hal itu, Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji mengatakan masih mempelajari laporan tersebut dan akan menindaklanjuti lebih lanjut. "Sementara kita pelajari dulu, karena masih ada berkas berkas pelapor belum lengkap." pungkasnya. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News