PACITAN, BANGSAONLINE.com - Hingga pergantian tahun anggaran, tunggakan klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terhadap pelayanan pasien di RSUD dr Darsono Pacitan masih di kisaran Rp 8 miliar lebih.
Kabag Keuangan RSUD dr Darsono Vira Anggraeni mengungkapkan, ajuan klaim bulan November 2017 lalu sekitar Rp 4 miliar lebih juga belum terlunasi. "Sehingga sampai akhir tahun lalu, tunggakan klaim BPJS masih utuh di kisaran Rp 8 miliar lebih," ujarnya, Minggu (4/2).
Baca Juga: RSUD dr. Darsono Pacitan Dapat Jatah Rp 5 Miliar Lebih untuk Tangani Covid-19
Terkait dengan macetnya pencairan klaim BPJS pasien, Vira mengaku bahwa pihak rumah sakit harus lebih jeli dan efisien dalam mengutak-atik anggaran. "Kita memang harus lebih efisien atas penggunaan anggaran yang tersisa. Sebab klaim BPJS yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah tersebut tak kunjung cair. Meski semua kewajiban baik itu jasa medis para dokter, biaya kefarmasian serta kewajiban-kewajiban lain yang muncul dari pasien peserta BPJS sudah dicukupi dari uang persediaan (UP)," bebernya.
Sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang menerapkan sistem badan layanan usaha daerah (BLUD), Vira mengungkapkan RSUD punya otoritas untuk mengelola sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) sebagai uang persediaan pada tahun anggaran berikutnya.
"Jadi UP tersebut yang kami manfaatkan untuk semua keperluan. Anggaran tersebut tercatat dan jelas pelaporannya," tukas Vira. (yun/rev)
Baca Juga: Ini Klarifikasi RSUD dr Darsono Pacitan Soal Pasien DBD yang Meninggal Dunia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News