Kecapekan, Sopir Truk Tewas di Jalan Pantura Tuban

Kecapekan, Sopir Truk Tewas di Jalan Pantura Tuban Korban tewas sebelum dievakuasi petugas.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Ini peringatan agar para sopir tidak memaksakan diri bila sudah merasa capek dalam mengemudi. Jangan sampai yang dialami oleh Misto (58) warga Lumajang terjadi pada sopir-sopir yang lain.

Diduga mengalami kecapekan seusai memasang terpal di truknya, sopir malang ini meregang nyawa. Ia jatuh tersungkur ke tanah dekat truknya saat sedang parkir di Jalan Pantura Semarang-Surabaya, tepatnya di depan gudang jagung Desa Beji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Minggu (4/2).

Baca Juga: Melalui Restorative Justice, Dua Tersangka Penganiyaan dan Laka Lantas di Tuban Bebas

Joko (45) saksi mata di lapangan mengatakan, awalnya warga tidak mengira jika sopir itu tewas. Sebab, awalnya terlihat bersandar di dekat truk. "Ketika hendak ditolong warga, sopir itu sudah tewas. Para warga langsung lapor polisi," ungkapnya.

Terpisah, Kapolsek Jenu AKP Elis Sundayati mengungkapkan identitas korban sesuai KTP berasal dari Desa Batu RT 2 RW 2, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur.

"Namun ketika dilacak melalui handphone genggamnya korban tinggal di Lumajang. Sebelum diperiksa, posisi semula korban dalam keadaan miring dengan ciri-ciri memakai kaos coklat, lengan pendek dan memakai celana pendek warna abu-abu strip merah," rincinya.

Baca Juga: Kejari Tuban Restorative Justice Kasus Kecelakaan dan Penganiayaan

"Keterangan saksi, korban sebelumnya memasang terpal di truk gandeng Nopol N 8907 UY. Kemudian merasa capek, ia turun dari truk. Ia lalu duduk di belakang truk serta wajahnya terlihat pucat beberapa menit kemudian korban jatuh tersungkur dan meninggal dunia," ujat Elis begitu sapaan akrabnya.

"Petugas kemudian mengevakuasi dan membawa korban ke rumah sakit umum Dr. Koesma Tuban. Setelah diperiksa oleh tim Identifikasi Polres Tuban, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan luka lainya," tambah mantan Kasubbag Polres Tuban ini.

Sementara barang bukti yang diamankan 1 (satu) lembar kaos lengan pendek warna coklat, 1 (satu) buah celana pendek warna abu-abu strip merah, 1 (satu) buah dompet warna hitam yang berisikan KTP, dan SIM, 1 (satu) buah kunci truk gandeng No. Pol N 8907 UY, surat jalan muatan barang berupa biji batu dengan tujuan PT. CARGIL Semarang. "Keluarga korban sudah kami kabari terkait kejadian ini," pungkasnya. (wan/ian)

Baca Juga: Terkait Studi Tour, DPRD Tuban Imbau Sekolah Perhatikan Hal ini untuk Cegah Kecelakaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO