TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kecelakaan lalu lintas antara motor Honda CBR dengan motor Yamaha R15 terjadi di jalan Tuban-Widang kilometer 5–6, tepatnya di Dusun Widengan, Desa Gedungombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Selasa (6/2) dini hari. Akibat dari kecelakaan tersebut satu nyawa pengendara melayang saat mendapat perawatan medis di rumah sakit.
Kasubag Humas Polres Tuban Iptu Agus Edi Pranoto saat dikonfirmasi membenarkan adanya kecelakaan ini. Ia menceritakan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, korban yang bernama Yoga (18) warga Desa Tegalbang, Kecamatan Palang mengendarai sepeda motor jenis R15 bernopol S 5712 GW melaju dengan kecepatan tinggi ke arah timur yang berniat untuk mendahului truk di depannya yang tidak diketahui identitasnya.
Baca Juga: Melalui Restorative Justice, Dua Tersangka Penganiyaan dan Laka Lantas di Tuban Bebas
Namun nahas, saat bersamaan dari arah berlawanan muncul pengendara sepeda motor jenis CBR bernopol K 4055 H yang dikendarai Mohamad Adi Saputro (21) asal Desa Singorojo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Karena jarak terlalu dekat, tabrakan pun tak bisa terhindarkan.
“Diduga kedua pengendara tersebut sama-sama melaju dengan kecepatan tinggi sehingga tidak bisa untuk mengendalikanya,” ujarnya
Akibat kejadian tersebut kedua pengendara mengalami luka serius di bagian kepala dan harus dilarikan ke RSUD dr. R Koesma Tuban. Namun saat menjalani perawatan, Mohamad Adi Saputro meninggal di rumah sakit, sementara Yoga masih mendapatkan perawatan intensif.
Baca Juga: Kejari Tuban Restorative Justice Kasus Kecelakaan dan Penganiayaan
“Satu pengendara meninggal ketika menjalani perawatan di RSUD dr. R Koesma Tuban, sementara kendaraanya sudah kita amankan guna pemeriksaan lebih lanjut ” tambahnya . Akibat kejadian tersebut kerugian materi yang taksir mencapai Rp 2 juta. (tb2/wan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News