GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kebijakan Pemkab Gresik di bawah kepemimpinan Bupati Sambari Halim Radianto menggenjot inventasi masuk di Kabupaten Gresik tak berbanding lurus. Betapa tidak, di saat investasi gencar masuk ke Gresik ternyata infrastruktur berupa jalan tak memadahi.
Dampaknya, jalan kelas III yang hanya mampu menahan beban kendaraan seberat 8 ton dilalui kendaraan dengan tonase hingga 20 bahkan 80 ton. Akibatnya jalan rusak parah.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Wakil Ketua DPRD Gresik Moh Syafi' AM membenarkan bahwa jalan kabupaten yang ada di zona-zona industri, pergudangan dan perdagangan tak layak dilalui kendaraan besar yang keluar masuk membawa bahan dan hasil produk industri.
"Rata-rata jalan kabupaten kelas III yang mampu hanya dilalui kendaraan bertonase 8 ton. Tapi faktanya dilalui kendaraan dengan tonase 20 bahkan 40 ton. Makanya cepat jebol dan rusak parah," ujarnya.
Dia mengakui kalau kebijakan Pemkab Gresik menggenjot investasi di Kabupaten Gresik tak berbanding lurus dengan sarana dan prasana yang harus disediakan. Dia mencontohkan jalan. Rata-rata jalan di wilayah yang rencana tata ruang wilayahnya (RTRW) industri, kelas jalannya hanya kelas III. Karena itu, jalan-jalan yang berada di areal industri tersebut kondisinya rusak parah.
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
Ironinya, kata Syafi', Pemkab Gresik belum bisa secara keseluruhan memperbaiki kerusakan jalan tersebut karena terkendala anggaran. "Solusinya, Pemkab Gresik akhirnya memportal jalan kabupaten agar tak dilalui kendaraan bertonase melebihi kelas jalan," jelas politikus asal Balongpanggang ini.
Namun, bagi DPRD pemortalan di zona-zona industri, pergudangan, dan area niaga tersebut bukan solusi. "Pemkab Gresik memiliki kewajiban untuk meningkatkan kelas jalan tersebut," terangnya.
Syafi' menambahkan, Pemkab Gresik pada tahun 2018 membuat kebijakan sebagai tahun investasi. Di tahun ini Pemkab Gresik akan menggenjot masuknya investasi di Kabupaten Gresik. Sebagai bentuk dukungan, Pemkab Gresik akan menaikkan kelas jalan secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar
Nantinya, kelas jalan akan dinaikkan dari kelas III menjadi II atau bahkan I dengan cara dicor beton bertulang. "Biar jalan tidak rusak dilalui kendaraan berat," terang anggota FKB ini.
Syafi' menambahkan, anggaran untuk pemeliharaan dan perbaikan jalan Kabupaten Gresik di tahun 2018 sangat kecil sekali. Dari rencana awal Rp 260 miliar, kemudian pada saat pengesahan tinggal kisaran Rp 170 miliar.
"Kecilnya anggaran jalan membuat sedikitnya 10 jalan rusak anggaran perbaikannya kosong," pungkasnya. (hud/rd)
Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News