MALANG, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih nyaman kepada masyarakat dan agar masyarakat lebih mudah serta tidak perlu antri ditempat pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM), Satuan Polisi lalu-Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Malang Kota Selasa (27/2), meluncurkan aplikasi android yang diberi nama e-SIM Polres Malang Kota.
Melalui aplikasi ini, masyarakat yang hendak mengurus SIM selain akses yang mudah, juga tidak perlu antre lama di Satpas.
Baca Juga: Kado Akhir Tahun, Satresnarkoba Polresta Malang Kota Ungkap Peredaran Ganja dan Sabu 11,1 Kg
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri kepada sejumlah awak media mengatakan, inovasi ini terus dilakukan oleh Satuan Lalu-lintas Polres Malang Kota guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang membutuhkan atau melakukan pengurusan SIM, baik untuk perpanjangan maupun yang ingin mendapatkan SIM baru.
Aplikasi ini kata Asfuri, langsung dapat didownload melalui android yang dapat digunakan untuk mengurus SIM. “Aplikasi ini merupakan jalan pintas dalam mengurus SIM bagi masyarakat, sehingga akan lebih mudah dan dapat dilakukan dimanapun berada,” terangnya.
Sejauh ini masyarakat Kota Malang diakui belum banyak yang tahu karena memang masih baru. “Akan tetapi kami (Satlantas-red) akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat, agar nantinya masyarakat semakin banyak yang mengurus SIM cukup melalui E-SIM ini,” pungkas Asfuri
Baca Juga: Kapolresta, Pejabat Utama, hingga Kapolsek Jajaran Polresta Malang Kota Jalani Tes Urine
Sementara itu salah seorang yang akan mengurus SIM-nya, Fitri Agustin kepada wartawan mengatakan bahwa aplikasi ini cukup membantu dan memudahkan. “Saat ini saya sudah mendwonloadnya bahkan sudah mendapat nomor antrian, yang kemudian akan saya isi data-data yang diperlukan dalam pengurusan SIM saya,” tuturnya. (thu/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News