KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Wabah Covid-19 di Kota Malang memiliki cerita tersendiri, khususnya bagi para relawan yang berkecimpung di pemakaman. Perjuangan, kepedulian, serta sumbangsih mereka penuh kasih dan tak mengenal batas waktu.
Hal itu seperti yang dilakukan oleh Kasat Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polres Malang Kota Kompol Sutiono bersama lima anggota Polri lainnya. Termasuk ada relawan seperti PSC-119, dari OPD, serta unsur lainnya.
Baca Juga: Kado Akhir Tahun, Satresnarkoba Polresta Malang Kota Ungkap Peredaran Ganja dan Sabu 11,1 Kg
Kasat Intelkam Kompol Setiono membagikan pengalamannya, selama menjadi relawan covid-19. "Sudah menyelesaikan 57 pemakaman jenazah Covid-19, kerja sama dengan relawan lainnya," cerita Kompol Sutiono.
Menurutnya, para relawan terkadang rela tidak bisa bertemu dengan keluarganya. Rela beristirahat di mana saja, bahkan tidur di atas tempat pemakaman. Disebabkan waktu yang terlalu sempit untuk kembali ke rumah.
"Sedangkan, tugas pemakaman banyak dikejar dengan waktu, karena mesti bergerak cepat agar jenazah yang positif terpapar Covid-19 secepatnya dimakamkan," paparnya.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19, Kepala Dinkes Jember Imbau Lansia Tidak Keluar Kota
(Para relawan dari Polres Malang Kota memanfaatkan istirahat dan tidur di sembarang tempat, agar bisa menjaga kesehatan dan daya tahan tubuh tetap stabil)
Lebih jauh, perwira pertama Polri ini mengatakan, kendala di lapangan juga harus dilalui dengan sabar dan ikhlas. Misalnya, ada keluarga yang tidak paham akan protokol kesehatan khusus penanganan jenazah positif Covid-19. Sehingga, menginginkan jenazahnya dibawa pulang.
Baca Juga: Masa Transisi Menuju Endemi, Gubernur Khofifah: Masyarakat Boleh Tak Kenakan Masker Asal Sehat
"Maka kita mesti dengan telaten memberikan pemahaman kepada keluarganya. Bahwa jenazah secepatnya dimakamkan, karena berbahaya menular dan tidak boleh dibawa pulang," kata Sutiono.
"Jika mereka (keluarga) memaksakan kehendaknya, yakni membawa pulang atau transit di rumah usai dari rumah sakit, kami meminta untuk tidak membuka peti jenazah. Kami dengan tegas memberikan syarat, peti jenazah atau kantong jenazah tidak boleh dibuka sama sekali," tegasnya.
Pengalaman lainnya, manakala cuaca hujan dan pada malam hari. pemakaman dengan kondisi apapun tetap diselesaikan dengan baik, tidak boleh ditunda. Mengingat, jenazah Covid-19 maksimal 4 jam pasca meninggalnya mesti dimakamkan. "Kami dalam sehari bisa memakamkan lebih dari satu jenazah," bebernya.
Baca Juga: Kemenkes Sebut Isu Hoaks Pengaruhi Capaian Imunisasi Nasional Masih Rendah
Saat disinggung apakah tidak khawatir tertular, Suitono pun mengaku jika awalnya takut tertular. Akan tetapi, setelah berkomunikasi dan mendapatkan arahan dari dokter bagaimana cara penanganan jenazah positif Covid-19 supaya tidak tertular, ia menjadi percaya diri.
"Utamanya menjaga dan mengamankan diri terlebih dulu (safety). Satu contoh, wajah mesti rapat, tidak boleh ada celah. Pasca pemakaman, tangan mesti dicelupkan penuh ke cairan alkohol 70 persen," ujar Kompol Sutiono.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Gubernur Khofifah: Segera Vaksinasi Booster dan Tetap Prokes saat Berlibur
Berikutnya, menjaga kesehatan tubuh agar tetap sehat dan imun tetap stabil. Dengan keterbatasan waktu sebagai anggota Polri, Sutiono mengaku harus bisa memanfaatkan situasi dan kondisi yang ada, khususnya untuk makan dan tidur. "Kami tidur di atas tempat pemakaman pun jadi, sambil menunggu teman selesai memakamkan," tuturnya.
Sutiono mengungkapkan bahwa apa yang sudah dilakukannya itu adalah sebagai bentuk panggilan jiwa, pasca diminta Kapolres Malang Kota, supaya ada tim relawan dari kepolisian.
"Di sisi lain, membantu tim Satgas Covid-19 memudahkan pada proses pemakamannya, sekaligus mencegah penolakan pemakaman jenazah Covid-19 dari pihak keluarga," pungkasnya. (iwa/ian)
Baca Juga: Presiden Jokowi Ingatkan Masyarakat untuk Segera Lakukan Vaksinasi Booster
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News