KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kapolres Kediri Kota AKBP Anthon Hariyadi memastikan jika teror yang terjadi di Ponpes Ploso Kediri adalah hoax. Ini berdasarkan rangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Polres Kediri Kota pada beberapa saksi terkait adanya informasi ancaman atau teror di Ponpes tersebut.
Dari hasil pemeriksaan laporan oleh Ryanto terkait adanya ancaman yang dilakukan tiga orang di Ponpes Ploso Kediri, tidak memiliki cukup bukti yang cukup, dan tidak ada kesesuaian antara BAP dan CCTV yang ada.
Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan
“Dari hasil penyelidikan tidak ada dua bukti permulaan yang cukup, artinya tidak bisa meningkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap selanjutnya, dan dari saudara RY juga sudah mencabut laporannya,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Anthon Hariadi .
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan jika kepada pelaku pelaporan palsu pihaknya akan tetap menindaklanjuti meskipun pihak pondok telah memaafkan perbuatan pelaku. “Karena sesuai aturan ini dapat dikategorikan laporan palsu, dan ini masih dilakukan pendalaman motif dari pelaku ini melakukan hal tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya, Riyanto Gempol (50) warga asal Ngawi, Jawa Timur mengaku jika apa yang dilakukan adalah hanya sebuah kekhilafan. Dari pengakuan Ryanto di hadapan para pemangku Ponpes Ploso dan wartawan jika tindakan yang dilakukan dengan menyebarkan informasi teror yang membuat gempar tersebut semata-mata karena kekhilafannya.
Baca Juga: Soal Indonesia Emas 2045, Vinanda-Qowim Siapkan Program Smart Living dan Lingkungan Berkelanjutan
“Saya tidak bermaksud melakukan hal-hal di luar batas dan terus terang saya khilaf,” kata Riyanto sambil sesekali mengusap air mata.
Dalam pengakuan Ryanto, dirinya melakukan laporan palsu ke polisi tidak ada tendensi apa apa. "Saya juga minta maaf pada semua pengurus pondok, umat muslim, dan juga bapak polisi yang sudah repot menyelidiki kasus teror di ponpes al-Falah. Semua keterangan yang saya berikan ke polisi pada awal laporan saya tidak benar dan itu tidak terjadi pada saya. Saya mohon maaf terhadap semua, Romo Yai, dan semua Gus Ponpes Ploso, dan semua Masyarakat Indonesia atas hal ini," ungkapnya.
Sementara itu, menanggapi persoalan tersebut pihak Ponpes mengaku jika tidak akan memperpanjang persoalan tersebut, namun tetap mendukung penuh upaya kepolisian dalam merespon secara persoalan tersebut.
Baca Juga: ODGJ pun di Kota Kediri Kini Haru Miliki KTP-El, Begini Kisah dan Caranya Petugas Perekaman
"Kita sudah dengar bersama apa yang dikatakan pak Ryanto atas informasi yang merisaukan tersebut adalah tidak benar, dan kami tidak memperpanjang persoalan tersebut," kata Gus Toif. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News