BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 27.000 warga Kabupaten Blitar terancam kehilangan hak pilihnya pada Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018. Hal itu karena mereka tak memiliki kartu identitas berupa e- KTP maupun surat keterangan (suket) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar.
Komisioner KPU Kabupaten Blitar Divisi Perencanaan dan Program Darta Masrukin mengatakan, hal itu diketahui dari hasil rekap data pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh panitia pemungutan suara (PPS) yang sebelumnya telah dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang dilakukan 20 Januari hingga 18 Februari lalu.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
"Banyak temuan yang didapat. Salah satunya adalah temuan sebanyak 27.509 warga Kabupaten Blitar yang tidak memiliki e KTP maupun Suket," ungkap Masrukin, Selasa (6/3).
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemutakhiran Data Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan / atau Walikota dan Wakil Walikota menyebutkan, pemilih yang tak memiliki KTP dapat menggunakan surat keterangan yang dikeluarkan oleh Dispendukcapil. Bila tak memiliki KTP maupun suket, maka warga bersangkutan dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai pemilih.
Masrukin mengaku, kini KPU sedang berkoordinasi dengan Dispendukcapil Kabupaten Blitar. Beberapa upaya yang akan dilakukan salah satunya dengan percepatan perekaman data penduduk melalui program jemput bola.
Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar
"Kita koordinasi dengan Dispendukcapil. Paling tidak agar lebih diprioritaskan bagi masyarakat yang memiliki hak pilih ini tapi belum memiliki identitas apapun biar tetap bisa milih," tuturnya.
Ia menambahkan, jumlah tersebut bukan jumlah yang sedikit. Sehingga jika tidak segera diatasi akan berpengaruh pada angka partisipasi pemilih pada Pilgub Jatim nanti. "Ini bukan jumlah yang kecil, jadi kalau dibiarkan sangat berpengaruh dengan angka partisipasi pemilih di Kabupaten Blitar nantinya," pungkasnya.(ina/rd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News