BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Dua calon bupati di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, resmi pensiun dari pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemkab setempat. Dua calon itu adalah Soehadi Moeljono yang sebelumnya menjabat Sekretaris Daerah, dan H. Basuki menjabat Kepala Dinas Perdagangan Bojonegoro.
Surat Keputusan (SK) pensiun dini diserahkan kepada kedua cabup oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Bima Haria Wibisana di gedung Pemkab Bojonegoro, Rabu siang (7/3/18).
Baca Juga: Anna Muawanah-Wawan Menangi Pilkada Bojonegoro
Bima Haria usai menyerahkan SK mengatakan, mereka yang pensiun harus punya kesibukan lain yang bermanfaat sama seperti pada saat menjadi abdi negara. Selain itu meminta para pensiunan menjalani hidup lebih produktif.
"Bagi yang pensiun dini karena suatu hal penting (maju di Pilkada Bojonegoro, red) kami doakan sukses selalu," katanya.
Soehadi Moeljono maju di Pilkada Bojonegoro berpasangan dengan Mitroatin, yang sebelumnya menjabat Ketua DPRD. Sementara Basuki berpasangan dengan Pudji Dewanto sebagai wakilnya.
Baca Juga: Jelang Coblosan, Panwas dan Polres Bojonegoro Waspadai 'Serangan Bom'
Bupati Bojonegoro, Suyoto menambahkan, dulu selalu terdengar ketika naik pangkat maka ada pungutan liar atau pungli, namun hal semacam itu tidak berlaku lagi di Bojonegoro, baik saat kenaikan pangkat, mutasi dan rekrutmen CPNS dilakukan dengan terbuka dan siapapun bisa ikut mengawasi.
"Ini menandakan bahwa pemerintah kita bergerak kearah yang lebih baik," ucap bupati yang masa jabatannya akan habis tanggal 12 Maret mendatang itu.
Dia menyebut, penyerahan SK purna tugas serta penyerahan SK kenaikan pangkat bagi PNS yang masih aktif tersebut sangat istimewa. Sebab, diserahkan langsung oleh Kepala BKN Pusat.
Baca Juga: Jalan Rusak, Pengiriman Logistik Pemilu di Bojonegoro Terganggu
"Ini adalah sesuatu yang tidak semua PNS atau purna tugas mengalami hal ini. Yang purna tugas dan yang naik pangkat semoga sukses selalu," tambahnya.
Data diperoleh dari Humas Pemkab Bojonegoro, PNS yang naik pangkat sebanyak 173 orang dengan rincian Golongan IV sebanyak 28 orang lingkup SKPD, Golongan IV di jajaran Dinas Pendidikan SMP sebanyak 51 orang dan 94 golongan IV di jenjang SD.
Sedangkan yang memasuki masa purna tugas sebanyak 24 orang, yang terdiri dari 14 dari jajaran Dinas Pendidikan, 1 orang dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), 1 orang dari Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik, 1 orang dari Dinas Komunikasi dan Informatika, 2 orang dari Dinas PU Sumber Daya Air, 1 orang dari Dinas Peternakan dan Perikanan, 1 orang dari Kecamatan Temayang, Sugihwaras dan Bojonegoro serta 1 Kasubag Keuangan Satpol PP.
Baca Juga: Aman Bojonegoro Ikut Awasi Praktik Money Politic
Sedangkan yang mengajukan pensiun dini sebanyak dua orang yakni Sekda Bojonegoro, Soehadi Moeljono dan Kadisdag H. Basuki. (nur/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News