MALANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 15 saksi dari anggota DPRD Kota Malang diperiksa secara berkelanjutan atas kasus penyuapan terkait APBD P 2015 di Mapolres Malang Kota, Senin (19/3).
Pemeriksaan ini terkait kasus penyuapan yang dilakukan oleh Kepala DPUPR Kota Malang Jarot Edi Sulostyono kepada Ketua DPRD Kota Malang M Arief Wicaksono beberapa bulan lalu. Kasus tersebut saat ini ditangani KPK.
Baca Juga: Abah Anton Nyalon Wali Kota Malang lagi? Kaya Raya Punya Banyak Kebun Durian
Pantauan BANGSAONLINE.com, dari 15 anggota yang turut dalam pemeriksaan ketiga kali itu antara lain, Harun Prasojo (PAN), Indra Tjayono (Partai Demokrat), Priyatmoko Oetomo (PDIP), Choeroel Anwar (Partai Golkar), Bambang Triyoso (PKS), Diana Yanti (PDIP), Subur Triono (PAN) dan Tutuk Hariyani (PDIP).
Kemudian Hadi Susanto (PDIP), Teguh Mulyono (PDIP), Soni Yudiarto (Partai Demokrat), Ribut Harianto (Partai Golkar), Erni Farida (PDIP), Arief Hermanto (PDIP) serta Mulyanto (PKB).
Dalam kesempatan itu, Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengaku menerima surat permohonan peminjaman ruangan dari KPK. "Berdasarkan surat tersebut, KPK membutuhkan ruangan hingga Rabu (21/3), mulai hari Senin (19/03). Khusus untuk kasus yang tengah ditangani di Kota Malang," papar Kapolres.
Baca Juga: Mantan Plt. Direktur RPH Kota Malang Ditetapkan Tersangka, Diduga Korupsi Anggaran Penggemukan Sapi
Pantauan di lapangan, mayoritas saksi yang hendak diperiksa ketika memasuki aula Rupatama Mapolres enggan memberikan komentar. Mereka hanya membenarkan kalau diperiksa terkait kasus APBD Perubahan 2015.
"Jadi saksinya, bukan (soal M Arief W)," kata anggota dewan dari fraksi Golkar, Ribut Harianto.
"Bunyi surat menyebutkan enam orang tersangka. Saya, Harun Prasodjo dipanggil untuk didengar keterangannya sebagai saksi," tuturnya.
Baca Juga: Pertemuan Kajari dan Eks Plt. Direktur RPH Disorot, Lira: Kepercayaan Publik Dipertaruhkan
Ribut juga mengungkapkan ada lebih dari 6 orang baru yang ditetapkan sebagai tersangka, sehingga total 18 orang anggota dewan yang ditetapkan sebagai tersangka. "Secara resmi dan pastinya kita lihat dan kita tunggu penyampaian resminya dari KPK langsung agar valid," akhir dari statement Ribut Hariyanto, usai diperiksa penyidik KPK.
Sementara Harun Prasojo dari PAN mengaku dimintai keterangan untuk tersangka baru. "Berdasarkan surat panggilan, disebutkan sebanyak enam orang tersangka baru terkait kasus tersebut," ucap Harun.
"Keenam orang itu, disebutkan Harun, ada Suprapto (Ketua Fraksi PDIP), Salamet (Fraksi Gerindra), Mohan Katelu (Fraksi PAN) dan Sahrawi (Fraksi PKB). Selain itu juga menyebut wakil ketua dewan, HM. Zainuddin (PKB) dan Wiwik Hendri Astuti (Partai Demokrat)," imbuhnya (iwa/ian)
Baca Juga: Ditarget Akhir Tahun, DPUPR Kota Malang Rampungkan Rehab 10 Jalan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News