TUBAN, BANGSAONLINE.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tuban menggelar pelatihan pengelolaan keuangan daerah guna menunjang peningkatan SDM di lingkungan Pemkab setempat di Gedung Korpri, Komplek Pendopo Kridho Manunggal, Senin (19/03).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban Budi Wiyana dalam paparannya mengatakan bahwa pelatihan penatausahaan keuangan daerah tidak hanya berkaitan dengan administrasi keuangan semata. Namun, penatausahaan diproyeksikan dapat melakukan perencanaan sesuai dengan program kerja Pemkab Tuban yang menjadi prioritas.
Baca Juga: Diskopumdag Tuban Fasilitasi 80 UMKM untuk Bermitra dengan Toko Ritel Modern
“Ini sebagai bentuk nyata dalam upaya percepatan reformasi Birokrasi di Kabupaten Tuban. Dalam jangka waktu dekat ini, akan dilaksanakan pendampingan dari Kemenpan dan RB Republik Indonesia,” tuturnya.
Menurut Budi Wiyana, pelatihan tersebut menjadi salah satu upaya peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) agar mampu menguasai teori dan praktik dalam penatausahaan keuangan daerah.
“Pengelolaan keuangan harus dikelola secara efektif dan efisien mungkin. Pemkab selalu melakukan monitoring dan evaluasi terkait kesesuaian antara perencanaan dan hasil yang dicapai. Selain itu, harus memperhatikan regulasi yang ada. Jangan sampai melewati koridor regulasi yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Baca Juga: 40 UMKM Binaan Pemkab Tuban Siap Ekspor Produk ke Luar Negeri
Turut hadir dalam kesempatan itu, perwakilan Badan Diklat Provinsi Jawa Timur Anton Sujarwo. Ia menyampaikan kunci bagaimana menciptakan pembangunan daerah melalui pengelolaan manajemen keuangan daerah yang optimal.
"ASN harus berkompeten dalam pengelolaan keuangan daerah, karena sudah menjadi tuntutan dan kebutuhan yang tidak bisa dipisahkan dari tanggungjawab ASN. Kunci manajemen keuangan itu sendiri harus berprinsip efektifitas dan efisiensi terhadap sumber pendanaan yang ada," jelasnya.
"Pemerintah telah menetapkan sebuah program yang meliputi perencanaan, administrasi, sampai dengan pelaporan terhadap pengelolaan keuangan daerah. Regulasi yang ditetapkan tersebut bertujuan mengantisipasi dan meminimalkan terjadinya penyimpangan. Selain itu, peran dari kompetensi SDM juga menjadi faktor yang mempengaruhi keberhasilan sebuah program. Sehingga pembangunan di daerah dapat berjalan dengan maksimal sesuai rencana awal," tegasnya.
Baca Juga: Dispendik Tuban Gelar Student Festival Week 2024
Untuk diketahui, pelatihan ini akan berlangsung pada hingga Jumat (23/3) mendatang yang diikuti 30 peserta. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News