Panwaslu Pacitan Temukan Elit Parpol Curi Start Kampanye

Panwaslu Pacitan Temukan Elit Parpol Curi Start Kampanye Agus Subijanto

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Berbagai upaya sudah dilakukan Panwaslu Kabupaten Pacitan dalam rangka meminimalisir tindak pelanggaran yang dilakukan masing-masing pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jatim saat masa kampanye ini. Namun begitu, hasil pengawasan sementara memang masih ditemukan alat peraga kampanye (APK) yang dinilai menyalahi ketentuan.

Agus Subijanto dari Divisi SDM Panwaslu Kabupaten Pacitan mengatakan ada beberapa pelanggaran meliputi jumlah, design, dan spesifikasi APK yang dipasang belum sesuai ketentuan aturan. Adapun titik lokasi pemasangan APK yang dirasa menyalahi di antaranya berada di wilayah Kecamatan Pringkuku serta Desa Gondosari, Kecamatan Punung.

Baca Juga: Gerakan #2019GantiPresiden Ditengarai sebagai Gerakan Penjajakan Makar

"Kami sudah koordinasikan dengan parpol pengusung agar menurunkan dan merubah APK yang disinyalir menyalahi ketentuan," tegas Agus, Kamis (22/3).

Sementara itu, Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Syamsul Arifin menambahkan, selain konsen pada tahapan pemilihan gubernur, panwas juga mulai konsen dengan tahapan pemilu legislatif. Sebab ditengarai sudah ada beberapa elite parpol kontestan pemilu yang bisa dibilang curi start kampanye. Mereka disinyalir memasang baliho atau spanduk yang berisikan visi-misi dan citra diri.

"Itu jelas menyalahi. Sebab belum saatnya kampanye pileg. Tahapan itu baru akan dilaksanakan pada 23 September 2018 mendatang. Kami sudah koordinasikan dengan parpol kontestan pemilu. Beberapa di antaranya sudah mengikuti imbauan. Namun juga masih ada parpol yang bergeming," timpal Syamsul tanpa menyebutkan nama parpol dimaksud. (yun/rd)

Baca Juga: Perihal Perubahan Nomenklatur Lembaga, Bawaslu Pacitan Tunggu Petunjuk Pusat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO