TUBAN, BANGSAONLINE.com - Menara pantau rukyatul hilal di Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban beralih fungsi apabila di luar bulan Ramadhan. Menara bertinggi sekitar 10 meter itu terkesan terbengkalai dan tidak terawat.
Menara yang berada di lahan milik Pertamina Asset 4 tersebut lebih sering digunakan nongkrong dan dijadikan spot bermesraan oleh para pemuda-pemudi. Warga sekitar pun mengaku menyanyangkan kondisi tersebut.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
"Ya disayangkan mas, masak tidak dikelola dengan baik. Setiap hari hanya digunakan nongkrong dan kadang kala digunakan tempat pacaran," ujar Kanang (36) warga Kecamatan Senori yang sering melintas di jalur itu.
Ia berharap, pemkab mengelola dengan baik keberadaan menara yang selesai dibangun pada Desember 2017 oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tersebut. Menurutnya, lokasi menara berpotensi dijadikan tempat wisata.
"Dari pada manggur ya lebih baik difungsikan jadi tempat wisata. Apalagi didukung pemandangan yang bagus. Jika bisa dioptimalkan maka akan memberikan dampak pada masyarakat sekitar," terang Kanang kepada BANGSAONLINE.com.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Warga berharap, pengoptimalan keberadaan menara dilakukan segera. "Jangan sampai bangunan yang menggunakan sumber APBD Kabupaten Tuban tahun 2017 dengan biaya Rp 289.767.000 itu terbengkalai dan tidak terawat. Terlihat dari jendela kaca dan pintu yang mulai pecah akibat hempasan terjangan semilir angin. Bahkan, warna cat mulai mengelupas. Hal itu diperparah dengan tidak dilakukannya pengawasan oleh petugas di area dalam bangunan menara," keluhnya.
Sementara Kepala Dinas PUPR Wilayah Kecamatan Senori dan Bangilan, Jiran, belum dapat dikonfirmasi terkait hal ini. Dihubungi melalui ponselnya, hanya terdengar nada panggilan masuk, namun tidak dijawab.
Sekadar informasi, pembangunan menara pantau tersebut sejak awal sudah mendapat kendala. Sebab, dari perencanaan awal, pembangunan yang dikerjakan oleh CV. Ligna Jani Anugrah seharusnya didesain 2 lantai dengan tinggi bangunan 17 meter. Namun, setelah dilakukan peninjauan oleh tim BHR dari Kemenag Kabupaten Tuban pada tahun lalu (3/2017) terdapat kultur tanah lembek sehingga membuat menara tidak bisa dibangun dengan ketinggian 17 meter. Ketinggian menara pun berkurang menjadi 10 meter dengan lebar 5 meter. (ahm/ian)
Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News