DPRD Gresik Gelar Paripurna LKPJ Akhir Tahun APBD 2017

DPRD Gresik Gelar Paripurna LKPJ Akhir Tahun APBD 2017 Suasana paripurna LKPJ akhir tahun APBD 2017. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - menggelar paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah akhir tahun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 di ruang rapat paripurna, Senin (2/4/2018).

Paripurna LKPJ ini sebagai tindaklanjut Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda), serta sebagai tindaklanjut Peraturan Pemerintah(PP) Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada DPRD, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada masyarakat.

Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas

Wakil Ketua Moh. Syafi' AM selaku pimpinan sidang mengatakan bahwa LKPJ tersebut nantinya akan dibahas secara mendalam oleh kalangan dewan usai dibacakan oleh Bupati Sambari. "Kami akan bahas baik di tingkat badan anggaran (Banggar) maupun komisi," terang politikus PKB ini.

Sementara Bupati Sambari sendiri mengklaim bahwa pihaknya selama ini telah banyak berbuat untuk menjadikan Kabupaten Gresik makin baik. "Keberhasilan yang telah dilakukan pemerintah di antaranya, dari pertumbuhan ekonomi, Gresik selalu meningkat di atas nasional dan provinsi dengan laju inflasi selalu terkendali di bawah ambang 10 persen selama 5 tahun terakhir," paparnya.

"Peningkatan ekonomi terbukti bisa mendorong kesejahteraan masyarakat Gresik dengan meningkatnya pendapatan per kapita seperti dalam PDRB ADHB sebesar Rp 84.899,60 per kapita. Ini ada peningkatan dibanding tahun sebelumnya, Rp 80.179,00," sambungnya.

Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan

Untuk pendapatan daerah tahun 2017, terealisasi Rp 2.742.201.536.264,20 atau 96,35 persen dari target Rp 2.846.216.578.670,27. Pendapatan sebesar itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 872.228.498.248,20, Dana Perimbangan (DP) Rp 1.324.731.018.270, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 545.242.019.746.

"Dari total pendapatan itu, belanja daerah selama tahun 2017 terealisasi Rp 2.644.649.372.216,02 atau 90,75 persen dari yang ditargetkan Rp 2.914.079.073.295,83. Belanja itu berupa belanja tak langsung Rp 1.490.154.144.051, dan belanja langsung Rp 1.154.495.228.165,02," terangnya.

Sambari mengakui banyak yang kurang dalam penyelenggaraan pemerintah yang dipimpinnya di tahun 2017. "Untuk itu, saya minta maaf. Saya meminta kritik dan bimbingan dalam menjadikan Kabupaten Gresik bisa makin baik. Dengan tangan dan hati terbuka saya siap menerima kritikan," pungkasnya.(hud/rev)

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO