PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Lima (5) orang pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pamekasan periode 2018-2023 secara resmi dilantik oleh Wakil Bupati Pamekasan Khalil As'yari, di Pendopo Ronggo Sukowati, Senin (2/4).
"Semoga dengan dilantiknya saudara-saudara pada kepengurusan ini akan dapat meningkatkan eksistensi dan peran serta Baznas untuk kemaslahatan umat dan secara khusus dapat membantu suksesnya gerakan pembangunan masyarakat Islami di kota Gerbang Salam yang kita dambakan bersama," kata Khalil.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
Menurutnya, selama ini kiprah dan panduan Baznas sebagai lembaga non struktural yang dibentuk berdasarkan UU No 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat telah dirasakan bersama meskipun harus diakui bahwa masih banyak hal yang perlu dioptimalkan kembali baik dalam pengelolaan maupun pemanfaatannya.
Pada kesempatan itu Khalil juga menyampaikan lima pesan kepada kepengurusan Baznas yang baru dilantik agar Baznas di Kabupaten Pamekasan berjalan sesuai yang diinginkan masyarakat.
Pertama, kata Khalil, senantiasa selalu mempelajari regulasi ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan Baznas. Karenanya nanti secara berkala akan mengalami perubahan. Kedua, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya Baznas hendaknya berpedoman pada ketentuan agama dan peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Menantu Tega Tusuk Mertua di Pamekasan
"Yang ketiga, Berupaya mengoptimalkan Baznas dengan bekerja sama dengan berbagai pihak sehingga keberadaannya bisa dirasakan langsung oleh masyatakat," ucapnya.
Keempat, lanjut Khalil, melakukan pembinaan-pembinaan kesadaran berzakat dengan bekerjasama dengan seluruh komponen masyarakat terutama dengan pemda dan kementrian agama.
"Yang kelima, Laksanakan tugas dengan sebaik-sebaiknya penuh kesungguhan keikhlasan tanggunjawab profesional bekerja bersama penuh kekompakan dan kebersamaan," pungkasnya. (err/ian)
Baca Juga: Calon Wakil Bupati Pamekasan dari Pasangan Kharisma Hadir dalam Video Dugaan Money Politic
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News