SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas teknis yang akan meluncurkan proyek Dana Alokasi Umum (DAU) APBD TA 2018, mendapat sorotan dan warning Ketua DPRD Kabupaten Sampang Drs KH Imam Ubaidilah, Selasa (3/4).
Pasalnya, rencana kebijakan Pemkab Sampang yang akan menggelar proyek melalui sistem Penunjukan Langsung (PL) dengan nilai dibawah Rp 200 juta, ternyata diindikasi jadi alat jual beli dan balas jasa salah satu Pasangan Calon ( Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sampang yang maju dalam Pilkada Sampang.
Baca Juga: Pemkab Sampang Raih Opini WTP ke-6 Kali Beruntun
"Laporan masyarakat yang masuk ke DPRD, saat ini ada pasangan Calon yang telah mengumpulkan Kepala Desa (Kades) dan tokoh masyarakat menjanjikan proyek PL ini. Mereka dijanjikan akan diberi proyek PL 2018 asal mendukung Paslon itu," ungkap Imam Ubaidilah saat jumpa pers diruang kerjanya.
Karena pelaksanaan proyek PL ini rawan ditunggangi kepentingan politik, Imam Ubaidilah politisi PKB ini, meminta dengan tegas kepada PJ. Bupati Sampang Jonathan Judianto agar bersikap netral dalam Pilkada Sampang dan tidak berafiliasi kepada kepentingan politik praktis.
"Kami minta dengan tegas, agar segera menindak semua oknum pejabat dan jajarannya dibawahnya, apabila terbukti melakukan rekayasa dan mendukung kepentingan politik tertentu," tegasnya.
Baca Juga: Sidak ke Puskesmas Batulenger, Komisi IV DPRD Sampang Temukan Fakta Baru
Karena ada upaya penggiringan proyek PL untuk kepentingan politik Paslon tertentu ini sangat disayangkan. Mengingat kebijakan yang merupakan angin segar bagi kontraktor kecil, ternyata dipraktekkan secara menyimpang dan tidak sesuai dengan jiwa semangat dari PP No. 79 Tahun 2015, tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Saat ditanya, siapa oknum pejabat yang diindikasi akan membagi-bagikan proyek PL untuk kepentingan politik salah satu Paslon. Ketua DPRD Sampang ini tidak menyebutkan nama kepala dinasnya. Akan tetapi dia menyebut ada di dinas tekhnis, diantaranya Dinas PUPR, Dinas PRKP, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
"Terhadap indikasi ini, kami minta kepada aparat keamanan dan penyidik untuk memberantas tindakan-tindakan oknum yang memanfaatkan kekuasaan demi kepentingan sesaat (politik praktis)," pungkasnya. (adv/hri/ian)
Baca Juga: Pemotongan Gaji GTT di Sampang, Ketua DPRD Minta Polisi Tetap Tangani Kasus Meski Laporan Dicabut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News