PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Realisasi peroleh pajak tahun 2018 pada triwulan pertama dari beberapa objek pajak di Kabupaten Pasuruan untuk sementara dipastikan sudah terlampaui. Hingga akhir Maret pihak BKD (Badan Keuangan Dearah) mencatat pendatapan dari semua objek pajak menujunjukkan grafis yang lumayan bagus.
Menurut keterangan Drs Luly Normandiono MSi yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com beberapa hari yang lalu menuturkan bahwa realisasi pendapatan pajak di triwulan pertama rata-rata sudah terlampaui. Capaian tersebut tidak lepas dari peran petugas pemungut pajak yang secara intens melakukan eveluasi kepada para wajib pajak.
Baca Juga: Kepala BKD Pasuruan Dijabat Dokter Hewan, Anggota Komisi I Mengkritisi
“Petugas terus melakukan pangawasan di lapangan yang intinya mengingatkan kepada para wajib pajak untuk tidak telat membayar kewajibannya,” jelasnya.
Dari catatan yang ada di BKD Kabupaten Pasuruan, ada sekitar 10 objek pajak yang realisasi perolehan sementara cukup bagus. Di antaranya pajak hotel tercatat Rp 2,031 miliar dari target 6,950 miliar, pajak restoran di target Rp 17 miliar kini sudah tercapai Rp 5,030 miliar, pajak hiburan Rp 3,6 miliar dari target Rp 13, 5 miliar.
Sementara pajak reklame yang di plafon Rp 3 miliar sudah tercapai Rp 953 juta, pajak ABT (air bawah tanah) dibukukan Rp 6,8 miliar dari target Rp 18 miliar, BPHTB yang ditarget Rp 98,075 miliar sudah di capai 18,1 miliar, begitu juga pajak mineral bukan logam sudah tercapai RP 5,8 miliar dari plafon Rp 14,5 miliar
Untuk sektor pajak PBB memang capaiannya belum menggembirakan karena targetnya baru tercapai Rp 3,8 miliar dari target Rp 66 miliar. Rendahnya capain tersebut disebabkan karena surat pemberitahuan baru diberikan pada Maret kepada desa-desa se-Kabupaten Pasuruan.
"Sehingga para wajib pajak di masing-masing banyak yang belum membayar. Dalam triwulan II nanti capaiannya ada mengalami meningkatan yang cukup tinggi. (bib/par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News