PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Anggaran untuk insentif ribuan RT/RW se-Kabupaten Pasuruan yang sudah dianggarkan dari APBD sebesar Rp 15 miliar rencananya akan digulirkan pada triwulan II ini. Pemberian insentif tersebut diberikan dalam rangka untuk mengapresiasi abdi desa yang menjalan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Kepala Bidang Keuangan dan Kekayaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan Andar Sulistyorini, Pemkab pada 2018 ini kembali menganggarkan dana insentif bagi RT dan RW.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
“Mereka merupakan bagian penting dalam pemerintah desa,” jelasnya kepada BANGSAONLINE.com.
Dana tersebut memang belum bisa di nikmati setiap bulan. Pasalnya pencairannya baru bisa direalisasikan pertengahan tahun. Karena, pencairannya memang dilakukan selama dua termin.
“Termin pertama, dilakukan pertengahan tahun. Sementara, kedua dilakukan akhir tahun,” ucapnya.
Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab
Seperti yang pernah dibuat di edisi sebelumnya. Pemkab Pasuruan telah menyiapkan dana sekitar Rp 15 miliar. Dana tersebut tak berbeda dengan tahun sebelumnya. Dimana, alokasi dana itu dikucurkan untuk 12.800 orang yang menjabat RT dan RW di Kabupaten Pasuruan. Setiap orangnya dialokasikan dana antara Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu per bulan. (bib/par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News