NGAWI, BANGSAONLINE.com - Suroso (43) yang akrab disapa Sodot warga jl Kampar Kelurahan/Kec Taman Kota Madiun pernah menjalani sanksi hukuman di LP Madiun.
Masuknya Sodot di LP Madiun juga dikarenakan masalah narkoba. Namun pria asal Kota Madiun ini tidak jera atas perbuatannya. Setelah di dalam terali besi bukannya membuat insyaf, malah semakin menjadi. Hal ini dikarenakan saat di dalam lingkungan Lapas Madiun menjalin hubungan dengan pelaku kejahatan kasus yang sejenis.
Baca Juga: Polsek Sine Ngawi dan Tim Gabungan Kerja Bakti di Rumah Warga Terdampak Longsor
Akhirnya pada saat keluar, Sodot menjadi kurir sabu yang dikendalikan oleh temannya yang berada di dalam Lapas Madiun.
Kamis (12/4) sekitar pukul 20.30 WIB Sodot diamankan usai mengambil barang yang dilakukan dengan sistem ranjau. Berbekal dari informasi yang didapat akhirnya anggota Satreskoba Polres Ngawi melakukan penyelidikan.
Pada malam Jumat tersebut pelaku yang telah diincar Satreskoba berhasil diamankan beserta barang bukti yang ada di depan pintu keluar terminal bus Kertonegoro.
Baca Juga: Polres Ngawi Bekuk 9 Pelaku Judi Balap Liar di Ringroad Timur
Di dalam saku tersangka, petugas menemukan sabu seberat 0,37 gram yang dibungkus dengan bekas bungkus kopi.
"Memang pelaku sebagai kurir dan yang mengendalikan temannya yang saat ini sedang dalam lapas Madiun," jelas Kapolres NGawi AKBP MB Pranatal Hutajulu saat pers rilis di Mapolres Ngawi. (nal/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News