SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sungguh malang nasib yang dialami Yuliati (32). Janda dua anak yang tinggal di Desa Gebang, Kecamatan Kota, Sidoarjo itu harus meringkuk di dalam penjara Polresta Sidoarjo, Minggu (22/4).
Ia tertangkap polisi ketika membawa sabu-sabu yang baru saja dibelinya untuk kekasih tercinta sebanyak 0,40 gram di Desa Gelam, Kecamatan Candi, Sidoarjo.
Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk
"Tersangka mengaku hanya disuruh membeli. Tapi masih kita kembangkan. Apakah benar demikian atau bagaimana. Termasuk darimana sabu tersebut dibeli, juga masih ditelusuri oleh petugas," Kata Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto, Minggu (22/4).
Dalam pemeriksaan, tersangka Yuliati mengaku disuruh membeli sabu oleh pacarnya yang berinisial An. "Awalnya saya tidak tahu, kemudian tanya-tanya ke beberapa teman," jawab perempuan berambut lurus ini.
Dia kemudian bertemu seorang pria berinisial St di Desa Gebang yang mengaku bisa melayani pembelian sabu. Uang Rp 400.000 titipan pacarnya pun dibelikan sabu sebagaimana pesanan ke pria yang biasa dipanggilnya Man tersebut.
Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden, Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Judol Periode Oktober-November 2024
Sabu yang baru dibeli kemudian diantarkan ke tempat pacarnya. Nah, saat hendak mengantar sabu ke tempat pacarnya itulah dia ditangkap polisi.
Janda dua anak ini tak bisa berkutik ketika petugas menemukan satu paket sabu di tangan kanannya. Dia hanya bisa menurut digelandang petugas ke Mapolresta Sidoarjo.
Berdasar pengakuan Yuliati, polisi berusaha melakukan pengembangan dan berhasil menangkap St. Dan dari situ, petugas juga masih berupaya melakukan pengembangan lagi ke jaringan lainnya. (cat/ian)
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News