PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Upaya Pemkab Pasuruan untuk memberantas status sosial yakni orang dengan gangguan jiwa berat (ODGJB) masih menemukan banyak kendala. Di antaranya minimnya dukungan keluarga /lingkungan sosial, rasa malu memiliki keluarga OGDJB yang dianggap aib bagi keluarga.
"Maka tidak heran jika ada warga yang hidupnya dipasung selama bertahun- tahun," ucap Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinkes Kabupaten Pasuruan, Agus Eko Iswahyudi kepada BANGSAONLINE.com.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
Dari data di Dinas Kesehatan tercatat warga yang menyandang OGDJB sebanyak 84 orang. Dari jumlah itu, tiga di antaranya hidup dengan terpasung.
"Mereka ada di Kraton, Winongan dan Pasrepan," kata Agus saat disinggung persoalan OGDJ tersebut beberapa waktu lalu.
Upaya pembebasan persoalan tersebut memang tidak mudah. Kendala adalah minimnya dukungan dari pihak keluarga secara penuh.
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
"Terbukti saat petugas turun ke lapangan untuk menjalankan penanganan terhadap OGDJ ada penolakan dari pihak keluarga," sesalnya.
Meski begitu, Agus meyakinkan bakal berusaha agar program bebas pasung tersebut terlaksana. Sementar Dinkes akan terus melakukan pendekatan kepada pihak keluarga serta memberi pemahanan kepada mereka bahwa OGDJ itu bisa disembuhkan. (bib/par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News