BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pemerindah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menggelar Bimtek Implementasi Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Dalam di aula Pemda setempat, Selasa (24/04/2018).
Digelarnya Bimtek ini dalam rangka membuka wawasan lebih luas, membangun kesepahaman, serta meningkatkan kapasitas kompetensi aparat pemerintah atau perangkat daerah (PD) dalam menyusun dokumen perencanaan pada perangkat daerah masing-masing.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Komitmen Berantas Judol
"Bimtek Implementasi Permendagri no 86 tahun 2017 untuk menyelaraskan pemahaman tentang penyusunan, pengendalian, dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah sebagai penganti Peraturan Menteri Dalam Negeri no. 54 tahun 2010," ujar Pj Bupati Dr. H. I Gusti Ngurah Indra Setiabudi Ranuh, SH, CN, M.Si, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Edy Molyono.
Menurut Edy Molyono, perencanaan pembangunan sangat penting untuk mengarahkan pembangunan dalam rangka mencapai Visi-Misi Bupati dengan pedoman pada target indikator kerja. "Wujud dari pembagunan adalah terciptanya pemerataan pendapatan masyarakat, mudahnya pekerjaan, terciptanya lapangan usaha, serta meningkatkan akses serta kualitas pelayanan publik serta daya saing daerah," paparnya.
"Karena itu saya imbau kepada para peserta bimtek untuk benar-benar memamfaatkan kesempatan ini sehingga bermamfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangakalan," pesan Edy Molyono. (bkl2/rev)
Baca Juga: Peringati HUT ke-493, Pj Bupati Bangkalan Persilakan Investor Masuk ke Kota Dzikir dan Sholawat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News