Antisipasi Peredaran Narkoba di Lapas Tuban, Datangkan BNNK dan Satreskoba

Antisipasi Peredaran Narkoba di Lapas Tuban, Datangkan BNNK dan Satreskoba Petugas Lapas saat mendengarkan paparan.

TUBAN, BANGSAONLINE.com – Suasana berbeda dari biasanya tampak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tuban siang Rabu (25/4) siang. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan petugas lapas tampak duduk di sebuah ruangan yang disetting menyerupai kelas.

Mereka ternyata mengikuti penyuluhan bahaya penyalahgunaan obat terlarang atau narkoba. Agenda itu dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Nasional ke-54, tepatnya pada Sabtu (28/4) mendatang.

Baca Juga: Cegah Peredaran Narkoba dan Barang Terlarang, Petugas Gabungan Geledah Kamar WBP Lapas Tuban

Kalapas kelas II B Tuban Sugeng Indrawan mengatakan, penyuluhan tersebut untuk memberikan pemahaman bagi petugas lapas maupun WBP terkait bahayanya narkoba. Ia menilai sampai saat ini pemahaman petugas tentang narkoba masih kurang. Untuk itu pihak lapas menggandeng pihak terkait khususnya Polres Tuban dan BNNK yang berkompeten dalam bidang narkoba.

“Sebagian besar petugas di sini lulusannya adalah SMA dan pemahaman narkoba diperoleh secara otodidak. Sehingga kita lakukan penyuluhan ini untuk memperdalam pemahaman mereka,” jelasnya.

Perlakuan berbeda juga dilakukan pihak lapas bagi WBP yang tersangkut kasus narkoba dengan memisahkan dari WBP lainnya dengan menempatkannya di satu blok tersendiri.

Baca Juga: Lapas Tuban Gelar Tasyakuran dan Doa Bersama Awali Pembangunan Dapur Sehat

Sementara, untuk mencegah peredaran narkoba, di dalam lapas juga dilakukan penggeledahan secara bertahap. “Alhamdulillah bersih dari peredaran narkoba, meskipun terdapat sebanyak 40 WBP kasus narkoba dan sekitar 90 WBP kasus karnopen,” pungkasnya.

Dalam penyuluhan itu, Kepala BNN Tuban AKBP I Made Arjana memaparkan materi tentang hukuman kepada pengguna obat terlarang. "Tidak serta merta harus dipenjarakan, namun dapat dilakukan dengan perawatan medis berupa rehabilitasi. Pengguna narkoba di bawah 1 gram dan tidak terlibat sebuah jaringan pengedar akan kita lakukan rehabilitasi. Dengan ini dapat mengurangi lapas yang over kapasitas," katanya.

Ia juga memaparkan upaya-upaya yang telah dilakukan dalam menekan peredaran narkoba di Bumi Wali. “Kita sudah berkeliling dan koordinasi dengan pihak kecamatan maupun Polres, daerah mana yang banyak ditemukan kasus ini. Hasilnya wilayah pesisir utara Tuban yang sangat tinggi, khususnya kasus karnopen,” ucapnya.

Baca Juga: Ratusan Warga Binaan Lapas IIB Tuban Ikuti Peringatan Maulid Nabi 1446 H

Dalam kesempatan yang sama, Kasatreskoba Polres Tuban AKP I Made Patera Negara mengatakan jika kasus narkotika di Kabupaten Tuban, khususnya karnopen, semakin hari kian menurun. Hal ini dibuktikan dengan semakin berkurangnya tangkapan dan barang bukti yang didapatkan dari pelaku.

“Sudah jarang kita melihat praktek jual beli karnopen. Kalau dulu peredarannya sangat terang-terangan dan bebas, ini karena seringnya kita lakukan penangkapan dan patroli terus digalakkan,” klaimnya. (gun/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO