PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Untuk melihat kesiapan pasukan dalam Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru (OPS) 2018 Satlantas Polres Pamekasan menggelar apel pasukan di halaman Polres, Jalan Stadion No. 39 Pamekasan.
Dalam Apel Gelar Pasukan tersebut, tampak Kapolres AKBP Teguh Wibowo bersama Dandim 0826/Pamekasan Letkol Inf Nuryanto, Ketua DPRD Pamekasan Halili Yasin, Kepala Kejaksaan, SUB POM TNI, Kepala Sat Pol-PP, Kadishub dan Para Perwira Polres Pamekasan.
Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan di Indonesia, Polres Pamekasan Tanam Bibit Jagung
Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo melalui Kasat Lantas Polres Pamekasan AKP Yudiono menyampaikan untuk pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2018 akan berlangsung tanggal 26 April-9 Mei 2018.
"Operasi ini untuk menekan pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas," katanya.
Yudiono menambahkan, operasi Patuh Semeru 2018 ini nanti lebih mengedepankan penindakan. Jadi siapapun yang melakukan pelanggaran, pihaknya tidak segan-segan menindak secara tegas sesuai undang-undang yang berlaku.
Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan
Nantinya kita akan menerapkan metode Razia Stasioner dibeberapa titik rawan pelanggaran dan kecelakaan, pihaknya juga akan melaksanakan giat tindakan Preentif dan Preventif serta Represif
“Pelanggaran kasat mata akan langsung ditindak, seperti tidak memakai helm, tidak memakai sabuk pengaman, melawan arus, berkendara dalam kondisi mabuk, masih di bawah umur, boncengan melebhihi dari satu orang, main Handphone, melebihi tonase dan melebihi batas kecepatan,” paparnya.
Dalam pelaksanaannya, Unit patroli Satlantas juga akan melaksanakan hunting sistem berupa Patroli Mobile pada kawasan tertib lalulintas (KTL). Selain itu, juga kawasan pusat kegiatan masyarakat seperti Pasar, Pertokoan, Kantor pemerintah, terminal MPU dan penertiban parkir di trotoar.
Baca Juga: Penuhi Unsur Money Politic, Bawaslu Limpahkan Kasus Tim Paslon Kharisma ke Polres Pamekasan
"Perlu diketahui untuk penindakan tegas dengan tilang, kami lakukan untuk memberikan efek jera pada para pelanggar lalu lintas," pungkasnya. (err/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News