BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 1145 pengendara terjaring Operasi Patuh 2018. Jumlah tersebut terhitung sejak pelaksanaan Operasi Patuh hari pertama 26 April lalu hingga 3 Mei 2018.
Dari jumlah tersebut, jenis pelanggaran yang paling mendominasi adalah pengendara di bawah umur. Jumlahnya mencapai 503 pengendara, dengan rincian 461 menggunakan R2 dan 42 menggunakan R4.
Baca Juga: Polres Blitar Amankan 6 Pelaku Judi Online dari Pelbagai Lokasi
Kapolres Blitar AKBP Anissullah M. Ridha melalui Kasubag Humas Polres Blitar AKP Purwadi mengatakan, dalam Operasi Patuh 2018 ada tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas. Salah satunya adalah pengemudi di bawah umur.
"Pengemudi di bawah umur ada di peringkat pertama. Disusul pelanggaran lain," papar AKP Purwadi, Jumat (04/05/2018).
Menurut dia, selain didominasi oleh pengendara di bawah umur, dilihat dari jenis kendaraan yang digunakan, R2 masih mendominasi pelanggaran. Disusul kendaraan R4 dan R6.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
Petugas Satlantas Polres Blitar juga menemukan puluhan pengendara yang melakukan pelanggaran lainnya. Mulai dari melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, dan tidak menggunakan sabuk pengaman.
Operasi Patuh 2018 digelar selama 14 hari mulai 26 April hingga 9 Mei 2018. Dalam Operasi Patuh 2018, ada tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas. Tujuh pelanggaran tersebut di antaranya pengemudi menggunakan handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba atau mabuk, serta pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News