Puluhan APK Paslon Cagub Jatim di Pacitan Hilang

Puluhan APK Paslon Cagub Jatim di Pacitan Hilang Syamsul Arifin, Divisi Penindakan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Pacitan. foto: Yuniardi Sutondo/ bangsaonline.com

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Hilangnya alat peraga kampanye (APK) dua pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur Jatim di terus bertambah. Panwaslu setempat mencatat, hingga detik ini sedikitnya sudah ada 17 APK milik kedua paslon yang lenyap dari titik lokasi pemasangan.

Syamsul Arifin dari Divisi Penindakan dan Hubungan Antarlembaga Panwaslu mengatakan, dari 17 APK paslon gubernur dan wakil gubernur Jatim itu, delapan APK di antaranya milik pasangan nomor urut satu Khofifah-Emil, dan sebanyak 9 APK milik paslon nomor urut dua Saifullah Yusuf-Puti.

Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4

"Hilangnya APK tersebut kebanyakan di wilayah Kecamatan . Yaitu meliputi Kelurahan Baleharjo, Desa Mentoro, Desa Widoro, Semanten, Kelurahan Sidoharjo dan Desa Kayen," terang Syamsul, Selasa (8/5).

Menurut Syamsul, sebagaimana ketentuan PKPU Nomor 4 Tahun 2017 pasal 30 ayat 4, bahwa perawatan, pemeliharaan, dan pembersihan/penurunan APK menjadi tanggung jawab pasangan calon. "Karena itu terkait hilangnya APK tersebut, Panwaslu sudah mengkoordinasikan dengan tim kampanye masing-masing paslon," jelas dia.

Sedangkan terkait pengamanan APK, sebagaimana ditegaskan pasal 30 ayat 12 merupakan domain KPU bekerjasama dengan pemda dan kepolisian. "Untuk APK yang rusak, dapat mengganti dengan persetujuan KPU. Hal itu sebagaimana diatur didalam PKPU Nomor 4 Tahun 2017, khususnya pasal 30 ayat 5," sebut Syamsul.

Baca Juga: Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...

Sementara terkait APK yang hilang tersebut, Syamsul menegaskan hal tersebut domain Panwaslu dalam melakukan fungsi pengawasan. "Kasus tersebut bisa bermuara ke delik pidana. Sebab APK-APK itu tergolong sebagai simbol negara dalam proses demokrasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Karena itu selama dalam masa kampanye, APK itu harus dijaga dan dipelihara," tandasnya. (yun/rd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO