BANGKALAN (bangsaonline) – Komando Distrik Militer (Kodim) 0829 Bangkalan membubarkan judi sabung ayam di Kelurahan Pangeranan, Kecamatan Kota, Kabupaten Bangkalan, kemarin (31/8).
Sebelumnya, petugas Kodim juga bubarkan arena judi sabung ayam di Kelurahan Bancaran, Kecamatan Kota. Dalam penggerebekan kali ini, petugas menyita belasan ayam sabung untuk dijadikan barang bukti (BB).
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
Tidak hanya itu, Kodim juga mengamankan seorang warga setempat berinisial A. Dia ikut dimasukkan dalam mobil patroli lantaran arena judi sabung ayam berlangsung di pekarangan atau halaman rumahnya. Nantinya, barang bukti dan A akan diserahkan kepada kepolisian setempat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Penggerebekan arena sabung ayam sendiri bermula ketika petugas mendapat informasi yang menyebutkan ada praktik perjudian di lokasi.
Petugas Kodim terjun ke lokasi untuk mengecek kebenaran informasi itu. Rupanya benar, sudah banyak warga dan ayam sabung di TKP. Petugas langsung membubarkan judi sabung ayam tersebut dengan menyita belasan ayam sabung. Sebenarnya, judi sabung ayam belum dimulai saat petugas datang. Namun, petugas Kodim tetap menyita ayam sabung dan seorang warga. "Kami dapat laporan dari warga setempat yang resah. Karena merasa terganggu. Apalagi sudah sering digelar judi sabung ayam tersebut di lokasi ini", kata Pasi Intel Kodim 0829 Bangkalan Lettu Mohammad Tohari.
Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan, Kadispora dan EO Ramai-Ramai Minta Maaf Atas Insiden Pembukaan POPDA Jatim
Lebih lanjut Tohari menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Mapolres Bangkalan terkait aksi pembubaran arena judi sabung ayam ini. "Sudah, sudah. Kami sudah koordinasikan dengan Polres Bangkalan. Utamanya dengan Kasat Intelkam," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News