TUBAN, BANGSAONLINE.com - Jelang datangnya bulan Suci Ramadhan 1439 H, petugas gabungan dari TNI-Polri, dan Satpol PP Kecamatan Tuban mengintensifkan razia rumah penginapan dan kos-kosan yang ada di Kecamatan Tuban. Seperti yang dilakukan Senin (14/5), petugas gabungan merazia penginapan dan kos-kosan di Kelurahan Perbon dan Kelurahan Ronggomulyo.
Kapolsek Tuban AKP Subagyo mengatakan, razia ini untuk mewujudkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) di wilayah setempat. Selain itu juga untuk meminimalisir terjadinya aksi terorisme yang terjadi di wilayah Jawa Timur.
Baca Juga: Patroli Gakda Gabungan Ramadhan 2023, Satpol PP Madiun Amankan Anak di Bawah Umur
Dalam razia itu, jajaran Forkopimka menyisir setiap penghuni kos dan mengecek kartu identitas untuk dilakukan pendataan. Hasilnya, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan oleh pemilik maupun penghuni kos.
“Hasilnya bagus, tidak ada pelanggaran yang dilakukan warga,” kata AKP Subagyo.
Adapun asaran razia yakni, perjudian, prostitusi, pencurian, minuman keras serta penyalahgunaan narkoba (Molimo), penginapan dan kos-kosan dengan tujuan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif menjelang datangnya bulan suci ramadan.
Baca Juga: Forkopimcam Kebomas Gresik Tutup Rumah Kos di Randuagung, Ada Apa?
"Menjelang bulan suci Ramadan ini Kabupaten Tuban khususnya Kecamatan Kota harus bersih dari aksi kejahatan Molimo. Sehingga razia seperti ini akan terus dilakukan hingga masuk bulan puasa," pungkasnya. (gun/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News