NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) Kabupaten Nganjuk Tahun 2018 direalisasikan dalam bentuk pengadaan sarana dan prasarana fasilitas berupa ambulans dan alat kesehatan untuk 6 puskesmas. Enam puskesmas itu yakni Kecamatan Wilangan, Bagor, Berbek, Ngetos, Pace, dan Baron.
Peruntukannya sarana dan prasarana itu sesuai Peraturan Menteri Keuangan perihal petunjuk teknis DBHCT Tahun 2018. Dalam Permenkeu itu disebutkan bahwa dana tersebut bisa diserahkan untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKPT).
Baca Juga: Pj Bupati Nganjuk Terima Penghargaan UHC pada Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60
Secara simbolis, Pj Bupati Nganjuk Drs Sudjono menyerahkan secara langsung ambulans tersebut kepada perwakilan 6 Puskesmas Kecamatan di Kabupaten Nganjuk bertempat di Pendopo Kabupaten.
“Saya anggap fasilitas berupa mobil ambulans sudah tepat, karena itu untuk mempercepat sarana transportasi pasien,” kata Sudjono.
"Dengan adanya tambahan fasilitas kesehatan ini bisa menunjang kinerja paramedis sehingga kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Nganjuk pun naik. Setidaknya masyarakat yang berada di pinggiran bias cepat tertangani. Apalagi saat mulai menginjak masa persalinan baik di siang hari maupun malam hari telah siap melayani dan mengantar," harapnya.
Baca Juga: Pj Bupati Nganjuk Bahas Ketahanan Pangan di Peringatan HKG PKK ke-52
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Nganjuk dr Achmad Noeroel Cholis menjelaskan bantuan melalui DBHCT kurang lebih sebesar Rp 10 miliar. Bantuan tersebut diwujudkan dalam bentuk fasilitas kesehatan seperti 6 unit mobil ambulans, 42 unit bed pasien, 14 unit autoclave, 17 unit UGD set, 2 unit EKG, 16 unit tensimeter, 16 unit stetoskop, 9 unit infant warmer, 6 unit hematologi analyzer, 9 unit fotometer, dan 3 unit centrifuge. (bam/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News