TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Tuban telah tiga kali melayangkan surat teguran kepada pihak pelaksana proyek Pasar Baru II Tuban. Namun hingga saat ini kelanjutan proyek yang dikerjakan oleh PT. Hutama Karya tersebut belum jelas.
"Sudah tiga kali kita kirim surat teguran, namun sampai sekarang belum ada tanda-tanda proyek itu dikerjakan," ujar Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (8/6) kemarin.
Baca Juga: 40 UMKM Binaan Pemkab Tuban Siap Ekspor Produk ke Luar Negeri
“Saya pusing dengan HK ini, sampai detik ini masih tidak ada kejelasan pembangunan,” keluhnya.
Meski begitu, Noor Nahar menegaskan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan pelaksana proyek. "Tetapi masih ada kendala, salah satunya gonta-ganti Direksi PT Hutama Karya dan masalah keuangan. Kita berharap pasar baru tuban itu bisa segera difungsikan," pungkasnya.
Sekadar informasi, proyek dengan nilai investasi Rp. 95 Miliar yang dibangun di lahan seluas sekitar 8 hektar itu mengalami kendala pembangunan. Bahkan pada tahun 2017 Pemkab Tuban menggugat pelaksana proyek karena pembangunan tidak dilanjutkan. Gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Tuban itu dimenangkan oleh Pemkab Tuban, sehingga kelanjutan pembangunan pasar tersebut dibebankan pada pelaksana proyek. (gun/rev)
Baca Juga: Jelang Nataru 2025, Diskopumdag Tuban Monitoring Bahan Pokok di Pasar Tradisional
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News