SURABAYA (BangsaOnline) - Penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi di Surabaya ngendon. Salah satunya kasus dugaan penyimpangan anggaran Bimbingan Teknik (Bimtek) DPRD Surabaya tahun 2010.
Kasus dugaan penyimpangan pelaksanaan bimtek masa Wishnu Wardhana menjadi Ketua DPRD Surabaya ini ditangani Polrestabes Surabaya sejak 2011 lalu. Kepolisian sempat mengirimkan SPDP ke Kejari Surabaya, tapi hingga kini posisi kasus ini belum jelas.
Baca Juga: Bang Udin, Pemuda Inspiratif Versi Forkom Jurnalis Nahdliyin
Merespon itu, Judicial Eximination Institut (JEI) mempertanyakan kemauan aparat
penegak hukum menuntaskan kasus tersebut. "Kami sudah pernah mendatangi
Polrestabes Surabaya. Pihak kepolisian menjelaskan bahwa penyidikan kasus ini
terkendala audit kerugian negara di BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Jatim,"
kata Andri Irawan, Wakil Direktur (Bidang Pengawasan) JEI, di Surabaya,
Jumat (5/9).
Bersama tim, dia kemudian mendatangi BPK perwakilan Jatim di Raya Juanda
Sidoarjo, Rabu (3/9). "Pihak BPK bilang masih menunggu dokumen dari
kepolisian. Dokumen itu akan digunakan sebagai bahan audit," ujar alumnus
Universitas Airlangga (Unair) itu.
Andri mengatakan, mestinya penanganan kasus ini mudah dilakukan. Apalagi,
sambung dia, kasus ini sudah masuk penyidikan dan ada tersangkanya. Penetapan
tersangka tersebut bukti bahwa penyidik sudah mengantongi minimal dua alat
bukti terjadinya penyimpangan. "Tapi sampai sekarang koq belum
selesai-selesai," heran dia.
Bukan di kepolisian, kasus bimtek 2011 justru terungkap di PN Surabaya.
Saat itu, awak media menemukan surat permohonan penetapan penggeledahan gedung
DPRD Surabaya dari Polrestabes kepada PN. Dalam surat disebutkan, penggeledahan
diperlukan untuk keperluan penyidikan kasus bimtek dengan tersangka Wishnu
Wardhana.
Kejaksaan Negeri Surabaya saat itu mengakui telah menerima Surat Pemberitahuan
Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus tersebut. Polrestabes Surabaya juga sempat
memeriksa sejumlah saksi, termasuk dari kalangan dewan saat itu. Namun,
kepolisian tidak secara tegas menyatakan bahwa Wishnu ditetapkan sebagai
tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News