TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Mantan Bupati Trenggalek dua periode Dr. Mulyadi WR terlihat tidak mengindahkan imbauan KPU terkait dengan penurunan alat peraga kampanye pada hari tenang. Terlihat masih berdiri kokoh baliho pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jatim nomor urut dua Gus Ipul-Puti Guntur Soekarno di halaman rumahnya Jalan Wahid Hasyim Trenggalek, Minggu (24/6/2018).
Masih terpasangnya alat peraga kampanye di depan rumah mantan Bupati Trenggalek ini mendapatkan reaksi keras dari ketua tim pemenangan Kofifah-Emil Kabupaten Trenggalek, Mugianto, S.Pd, M.H.
Baca Juga: Penuhi Nadzar Kemenangan Khofifah-Jokowi, Kiai Asep Umrohkan Tim 35 Kabupaten
"Seharusnya sebagai mantan pejabat publik apalagi beliau mantan Bupati Trenggalek, seharusnya bisa dijadikan contoh, panutan maupun suri tauladan bagi masyarakat. Jadi beliau harus sportif menghormati peraturan yang telah disepakati bersama," tutur Mugianto.
Lebih lanjut ketua tim pemenangan Kofifah-Emil Kabupaten Trenggalek ini akan meminta Panwaslu untuk melakukan pencopotan alat peraga kampanye yang dimaksud bilamana pihak mantan bupati Trenggalek ini enggan mencopot.
Namun Mulyadi yang merupakan mantan Bupati Trenggalek dua periode belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini.
Baca Juga: Janji Temui Agus, Gubernur Khofifah Malam Ini Kembali ke Surabaya
Sedangkan Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek H Agus Trianta menyatakan bahwa penertiban APK saat hari tenang merupakan wewenang KPU. "Surat sudah kita layangkan kepada KPU, kemudian KPU melakukan upaya penertiban tersebut. Namun jika di sana-sini masih ada kekurangan, akan kita tindak lanjuti. Tadi kita sudah berkoordinasi dengan pihak Satpol PP dan Kepolisian, nanti Panwas yang akan menertibkan semua APK ini," tandasnya. (*/red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News