Pj Bupati Nganjuk Gunakan Hak Suara di TPS VI Payaman

Pj Bupati Nganjuk Gunakan Hak Suara di TPS VI Payaman Pj Bupati Nganjuk Sudjono memperlihatkan surat suara. foto: BAMBANG/ BANGSAONLINE

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan pemilihan suara yang jatuh pada tanggal 27 Juni 2018 sekaligus menjadi hari libur nasional agar bisa dimanfaatkan masyarakat untuk datang ke Tempat Pemilihan Suara (TPS).

Imbauan tersebut disampaikan Pj Bupati Nganjuk Sudjono usai memberikan hak suaranya pada pemilihan Gubernur Jawa Timur maupun Bupati Nganjuk.

Baca Juga: Bawaslu Nganjuk Petakan Lokasi Potensi Rawan di TPS

Sudjono menyalurkan suaranya di TPS VI Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Ia datang tepat pukul 07.30 wib mengenakan kemeja biru. Meski tanpa pengawalan resmi, tapi kehadirannya tetap menjadi perhatian masyarakat.

“Saya kagum dengan panitia di TPS VI, mereka menggunakan pakaian adat daerah, dan saya sendiri mengunakan baju kemeja sama dengan masyarakat. Saya dan penduduk memiliki hak yang sama, memenui kewajiban datang ke TPS untuk memilih pemimpin yang terbaik,” kata Sudjono.

Dalam kesempatan ini, ia menyampaikan harapannya agar pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur di masing-masing TPS dihadiri seluruh masyarakat.

Baca Juga: Debat Terakhir Pilkada Nganjuk 2024, Setiap Paslon Gelar Konferensi Pers

“Saya imbau agar kesempatan 1 kali dalam 5 tahun untuk memilih kepala daerah tidak disia-siakan, hak suara masyarakat sangat menentukan masa depan nganjuk kedepan,” tandasnya. (bam/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO