PACITAN, BANGSAONLINE.com - Hari pertama dibukanya pendaftaran bakal calon anggota legislatif, belum satupun parpol peserta pemilu yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatifnya di KPU Pacitan.
Ketua KPU Pacitan Damhudi mengatakan, hingga detik ini (sekira pukul 11.30 WIB) belum satupun parpol kontestan pemilu yang mendaftarkan bakal calon legislatifnya. "Kalau jam ini belum ada. Nggak tahu nanti saat menjelang penutupan jam 16.00 WIB," ujarnya, Rabu (4/7).
Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
Menurut Damhudi, tahapan pendaftaran bakal calon anggota legislatif dibuka mulai hari ini, Rabu (4/7) hingga Selasa (17/7). Setiap hari sejak tanggal 4 Juli, KPU memberikan kesempatan bagi parpol yang mendaftar dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
"Namun khususnya hari terakhir pendaftaran, KPU akan membuka pelayanan mulai pukul 08.00 Wib hingga pukul 00.00 WIB," jelasnya.
Menurut Damhudi, parpol belum ada yang mendaftar lantaran masih mempersiapkan persyaratan. "Mungkin para bakal caleg masih mempersiapkan administrasi," tandasnya. (yun/dur)
Baca Juga: Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News