PACITAN, BANGSAONLINE.com - Dua ASN aktif di Pacitan dikabarkan mengajukan pensiun dini untuk keperluan maju sebagai bakal calon anggota legislatif pada pemilu legislatif Tahun 2019. Satu dari mereka tercatat sebagai salah satu kepala bidang lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). Hal itu dibenarkan Fatkhur Rozi, Kepala BP2KD setempat, Rabu (11/7).
Menurut Fatkhur, dua ASN tersebut saat ini masih berdinas aktif pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. "Memang ada dua ASN yang mengajukan pensiun dini untuk keperluan maju sebagai caleg," ujar Fatkhur yang saat itu berada di Jakarta dalam rangka dinas, Rabu (11/7).
Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
Mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan ini mengungkapkan, untuk satu pemohon dimungkinkan bisa lolos mengantongi surat keputusan sebelum H-1 penetapan daftar calon tetap (DCT). "Akan tetapi yang satu pemohon kami belum bisa memastikan. Sebab yang bersangkutan pensiun pada bulan November. Sedangkan SK pensiun sudah turun. Namun karena yang bersangkutan mengajukan pensiun awal, sehingga harus mengulangi permohonan. Apakah sebelum H-1 penetapan DCT sudah turun SK atau belum, kami tidak bisa memastikan," ujarnya.
Sementara itu Hendrik Mujianto, Kasubag Tata Pemerintahan Bagian Pemerintahan Setkab Pacitan mengungkapkan sejauh ini belum ada kepala desa aktif yang mengajukan pengunduran diri guna keperluan mendaftar sebagai bakal caleg.
"Sampai saat ini belum ada kades aktif yang mengajukan permohonan pengunduran diri," tegasnya secara terpisah. (yun/rev)
Baca Juga: Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News