PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Plt. Bupati Pasuruan tiba-tiba mengirimkan surat peninjauan kembali proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan. Surat kepada Presiden RI yang ditembuskan ke sejumlah pihak juga meminta agar dalam pengelolaan pelaksanaan proyek melibatkan masyarakat Kabupaten Pasuruan.
Surat tertanggal 4 Juni 2018 ditandatangani Plt Bupati Pasuruan, Riang Kulup Prayuda. Kala itu, ia menggantikan Bupati Irsyad Yusuf yang sedang dalam masa cuti kampanye Pilkada 2018. Seolah-olah ia memanfaatkan jabatan yang tengah diembannya.
Baca Juga: Panas! Wajah Eks Bupati Pasuruan pada Puluhan Gelas Kopi Kapiten Dicorat-coret, Siapa Pelakunya?
Surat peninjauan kembali tersebut didasarkan aspirasi masyarakat tentang penolakan proyek Umbulan. Selain itu juga memperhatikan saran dari ulama, kiai dan tokoh masyarakat agar melibatkan masyarakat dalam pengelolaan Umbulan.
“Pemkab Pasuruan dan masyarakat wajib memiliki kontrol dalam pemanfaatan sumber daya alam yang ada di Kabupaten Pasuruan. Masyarakat tetap terbuka untuk bekerja sama pemanfaatan Umbulan sepanjang mendapatkan manfaat optimal dan diberikan kewenangan melakukan kontrol yang kuat,” kata Gaga, panggilan akrab Plt Bupati Pasuruan.
Masyarakat melalui BUMD, kata Gaga, harus diberikan kesempatan dalam investasi pemanfaatan sumber Umbulan terutama proses air hulu dan perpipaan. Bukan terbatas pada pemanfaatan air hasil pengolahan saja, tetapi juga pada proses pengelolaan investasi air. Sehingga masyarakat memperoleh hasil optimal dan mempunyai kontrol dalam pemanfaatan sumber daya alam tersebut.
Baca Juga: Sepakat Sahkan P-APBD 2023, Bupati-Wabup dan DPRD Kabupaten Pasuruan Saling Puji Kinerja
“Skenario yang ada adalah pemberian 400 m3/jam ke PDAM Kabupaten Pasuruan dari konsorsium Medco Bangun Cipta yang berwujud air siap pakai. Analisa kami, itu hanya upaya dummy untuk dapat menjalankan proyek tanpa ada perusahaan daerah yang terlibat. Tanpa proyek ini, masyarakat sudah mendapatkan air bersih bahkan tidak berbayar,” jelasnya. (par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News