Peringati Hari Koperasi ke-71, Disperkop UM Madiun Ancam Hapus yang Tak Sehat

Peringati Hari Koperasi ke-71, Disperkop UM Madiun Ancam Hapus yang Tak Sehat Bupati Madiun Muhtarom, Wakil Bupati Iswanto dan pimpinan OPD foto bareng dengan penggiat seni dongkrek Kabupaten Madiun.

MADIUN, BANGSAONLINE.com - Pemkab memperingati Hari ke-71 bertempat di Alun-alun Reksogati Mejayan Kabupaten , Senin (23/7).

Mengambil tema “Penguatan Mendorong Petumbuhan Ekonomi Nasional”, acara tersebut menghadirkan hiburan kesenian khas Kabupaten , yaitu Dongkrek. 

Baca Juga: Pencurian di Pasar Sindon, BUMDes Sidomulyo Terkesan Acuh

Bupati Kabupaten Muhtarom menyampaikan bahwa koperasi dari tahun ke tahun dituntut untuk mampu beradaptasi dengan perubahan dan perkembangan.

harus bisa mengambil langkah strategis relevan dan tepat sasaran, dalam hal ini adalah teknologi finansial. Teknologi finansial memiliki banyak jenis, yaitu startup pembayaran, peminjaman, perencanaan keuangan, investasi ritel, pembiayaan, remitansi hingga riset keuangan,“ ujar Muhtarom

Muhtarom menekankan, pelaksanaan hari koperasi tahun ini tentu tak terlepas dari sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga: Selama Uji Coba, Operasional KA BIAS Tuai Respons Positif Masyarakat di Daop 7

“Sesuai harapan pemerintah pusat, ada upaya tata hubungan yang menguntungkan antara koperasi dengan badan usaha lainnya. Dan koperasi akan semakin berdaya saing dan maju apabila mampu menerapkan prinsip koperasi secara konsisten serta mengikuti kaidah umum dalam dunia bisnis," jelasnya.

Sesuai data yang disampaikan Bupati , ada 790 lembaga koperasi di Kabupaten dengan kategori 337 kategori sehat, 363 cukup dan 100 koperasi tidak sehat atau istilah lain hidup segan mati tidak mau.

Saat ditanya data tersebut, Kepala Dinas Perdagangan dan Usaha Mikro (Diperkop UM) Kabupaten , Anang Sulistyono menjelaskan tidak sehat yaitu yang dua tahun berturut-turut tidak menjalan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Baca Juga: Pertama di Kota Batu, Pemkot Launching Koperasi Multi Pihak Kreatif

dalam kondisi tidak sehat jika dia dua tahun berturut turut tidak menjalankan RAT sehingga ini akan kita ajukan ke kementerian untuk dilakukan penghapusan koperasi di mana Kementerian akan turun dengan tim berdasar surat dari kita,” ujar Anang

Sebelum melakukan penghapusan, Disperkop UM akan melakukan pembinaan dan akan dievaluasi setahun berikutnya apakah ada perkembangan atau tetap jalan di tempat.

"Akan kita undang dengan melakukan pembinaan syarat-syarat kelengkapan koperasi kita sampaikan kembali kemudian setelah setahun akan kita lihat kalau tidak ada perkembangan yang baik tetap kita ajukan ke kementerian untuk penghapusan," tukasnya. (hen/ian)

Baca Juga: Sibuk Kegiatan Kampus? Mahasiswi ini Ajak Jaga Pola Hidup Sehat dan Ungkap Manfaat Jadi Peserta JKN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO