MADIUN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Madiun memperingati Hari Koperasi ke-71 bertempat di Alun-alun Reksogati Mejayan Kabupaten Madiun, Senin (23/7).
Mengambil tema “Penguatan Koperasi Mendorong Petumbuhan Ekonomi Nasional”, acara tersebut menghadirkan hiburan kesenian khas Kabupaten Madiun, yaitu Dongkrek.
Baca Juga: Pencurian di Pasar Sindon, BUMDes Sidomulyo Terkesan Acuh
Bupati Kabupaten Madiun Muhtarom menyampaikan bahwa koperasi dari tahun ke tahun dituntut untuk mampu beradaptasi dengan perubahan dan perkembangan.
“Koperasi harus bisa mengambil langkah strategis relevan dan tepat sasaran, dalam hal ini adalah teknologi finansial. Teknologi finansial memiliki banyak jenis, yaitu startup pembayaran, peminjaman, perencanaan keuangan, investasi ritel, pembiayaan, remitansi hingga riset keuangan,“ ujar Muhtarom
Muhtarom menekankan, pelaksanaan hari koperasi tahun ini tentu tak terlepas dari sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Baca Juga: Selama Uji Coba, Operasional KA BIAS Tuai Respons Positif Masyarakat di Daop 7
“Sesuai harapan pemerintah pusat, ada upaya tata hubungan yang menguntungkan antara koperasi dengan badan usaha lainnya. Dan koperasi akan semakin berdaya saing dan maju apabila mampu menerapkan prinsip koperasi secara konsisten serta mengikuti kaidah umum dalam dunia bisnis," jelasnya.
Sesuai data yang disampaikan Bupati Madiun, ada 790 lembaga koperasi di Kabupaten Madiun dengan kategori 337 Koperasi kategori sehat, 363 cukup dan 100 koperasi tidak sehat atau istilah lain hidup segan mati tidak mau.
Saat ditanya data tersebut, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Diperkop UM) Kabupaten Madiun, Anang Sulistyono menjelaskan Koperasi tidak sehat yaitu Koperasi yang dua tahun berturut-turut tidak menjalan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Baca Juga: Pertama di Kota Batu, Pemkot Launching Koperasi Multi Pihak Kreatif
“Koperasi dalam kondisi tidak sehat jika dia dua tahun berturut turut tidak menjalankan RAT sehingga ini akan kita ajukan ke kementerian untuk dilakukan penghapusan koperasi di mana Kementerian akan turun dengan tim berdasar surat dari kita,” ujar Anang
Sebelum melakukan penghapusan, Disperkop UM akan melakukan pembinaan dan akan dievaluasi setahun berikutnya apakah ada perkembangan atau tetap jalan di tempat.
"Akan kita undang dengan melakukan pembinaan syarat-syarat kelengkapan koperasi kita sampaikan kembali kemudian setelah setahun akan kita lihat kalau tidak ada perkembangan yang baik tetap kita ajukan ke kementerian untuk penghapusan," tukasnya. (hen/ian)
Baca Juga: Sibuk Kegiatan Kampus? Mahasiswi ini Ajak Jaga Pola Hidup Sehat dan Ungkap Manfaat Jadi Peserta JKN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News