MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Puluhan anggota Satuan Pamong Praja (PP) Kota Mojokerto, Selasa (24/7), melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima di sepanjang jalur pejalan kaki (trotoar) dan saluran air.
Kasat Pol PP Heriyana Dodik melalui Kasi Trantib Hatta Amrullah saat ditemui di lokasi menjelaskan, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang banyak mengeluhkan berubahnya fungsi trotoar sebagai lokasi penjualan pedagang kaki lima. Selain itu juga dikeluhkan banyaknya bangunan liar yang berdiri di sepanjang aliran air.
Baca Juga: Mediasi Dengan Pj Wali Kota Buntu, Eks Pedagang Rejoto segera Lapor Dewan
“Kita melakukan penertiban di depan Pasar Tanjung, Jalan Bhayangkara, Panglima Sudirman, Residen Pamuji, Brawijaya, Mayjen Sungkono dan Raden Wijaya. Sebanyak 21 lapak kita amankan dan dilakukan pembongkaran,” terangnya.
Meski begitu, dalam kegiatan razia PKL tersebut tidak ada satupun pemilik yang diamankan. Hanya saja ada beberapa lapak yang kebetulan lagi berjualan dan terdapat pemiliknya langsung diminta membongkar sendiri lapak miliknya tersebut.
Masih kata Hatta, kegiatan serupa akan diadakan secara rutin dan terus dilakukan hingga fungsi trotoar dan saluran air kembali seperti semula. Tindakan bagi yang melanggar, yakni langkah persuasive dengan cara pembinaan.
Baca Juga: Gunakan Pendekatan Humanis, Satpol PP Mojokerto Gencarkan Penertiban PKL
“Mereka melanggar Peraturan Daerah (perda) nomer 3 tahun 2013 tentang ketertiban dan ketentraman umum,” pungkasnya. (sof/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News