Sumamburat: Rakyate Klilipen?

Sumamburat: Rakyate Klilipen? Suparto Wijoyo

Tetapi ajaibnya adalah semua ”kalangan” tidak merasa situasinya segenting yang sebagian orang pikirkan. Bagi dia yang bertahtah adalah membuat ”sawah program lagi” dan ini harus disemai dengan niatan untuk dilakukan ”perabukan” melalui pemilu tahun 2019 dengan ”narasi utama bahwa kondisi yang seperti kebanyakan dirasakan umat akan terlunasi pada tahun mendatang, periode berikutnya.

Itulah yang dibangun melambung melalui infrastruktur demokrasi sehingga yang terlihat adalah moncernya hasil periode ini, sehingga yang lain tengah memperebutkan posisi wakil, ya wakil, tapi tidak sekadar wakil, ini wakil termasuk wakil rakyat, yang membawa mandat rakyat, wakil yang dipertuan walaupun yang diwakili selalu dijerat utang.

Inilah saat janji dilanjutkan dan perhatikan baik-baik maka kau akan dibuat pusing sendiri sebab kaum kebanyakan sangat senang mendengarnya dan hal ini membuat mereka lupa, bahkan kasihan karena terdapat kerumunan yang sudah merasa kenyang dengan melihat tayangan media yang acapkali menjadi pembualnya.Nyalon lagi adalah ”panggilan negara” yang terbukti bahwa seorang ulama waktu ditanya untuk disandingkan pun menjawab tegas, sedia kalau negara memanggilnya.

Lantas? Publik perlu berbuat untuk berdakwah demokrasi. Adakah rakyat boleh sengsara dan tergerogoti kedaulatannya, demiwakil atau pejabat agar tetap terhormat. Jangan segera dipulangkan ke kampung halamannya. Itu tidak sopan dan kurang menghargai khalayak. Apalagi wakil rakyat atau pejabat itu meski terkena OTT KPK tetaplah menjalankan mandat bukan hanya dari soal demokrasi yang tersepakati, melainkan legalitasnya pun kuat.

Dengan basis hukum yang ada dan menaati regulasi dengan sepenuhnya maka wakil itu kini menjadi perwakilan yang membopong NKRI. Semua urusan harus dikaitkan dengan keberadaan negara yang tidak boleh mengalami penderitaan. Kalaulah BUMN pun harus dilelang dan tenaga kerja asing terus menyerbu, itu deminegara, ya demi negara ”nenek moyangnya”.Inilah nasib rakyat yang hidup di panggung demokrasi sekadar ornamen modernisme yang abai terhadapketerpanggilan menjalankan peran menyejahterakan rakyat.

*) Dr H Suparto Wijoyo: Pengajar Hukum Lingkungan Fakultas Hukum, Koordinator Magister Sains Hukum dan Pembangunan Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga, Sekretaris Badan Pertimbangan Fakultas Hukum Universitas Airlangga serta Ketua Pusat Kajian Mitra Otonomi Daerah Fakultas Hukum Universitas Airlangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO