TUBAN, BANGSAONLINE.com - Wabup Tuban Noor Nahar Hussein menegaskan bahwa pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) yang masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tuban tahun 2019 sudah disepakati bersama antara eksekutif bersama legislatif dalam sidang paripurna beberapa waktu lalu.
Karena itu, ia menilai demo yang dilakukan sejumlah aktivis PMII Selasa (24/7) kemarin kurang tepat. “KUA-PPAS ini telah disepakati, jadi aksi mahasiswa kemarin itu tidak tepat waktu karena sudah disepakati,” kata Wabup usai mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD Tuban, Rabu (25/7).
Baca Juga: 40 UMKM Binaan Pemkab Tuban Siap Ekspor Produk ke Luar Negeri
"Jika para mahasiswa itu ingin bertemu dengan anggota dewan, seharusnya hari ini, karena kemarin semua anggota dewan sedang melaksanakan reses," jelas Noor Nahar Hussein.
Lebih lanjut, Wabup menjelaskan jika rencana pembangunan jalur ring road itu tidak mungkin ditinjau ulang karena telah disepakati. Rencana pembangunan JLS tersebut juga sudah sesuai dengan dengan visi dan misi Pemkab Tuban, serta telah melalui proses perencanaan yang matang.
“Rencana pembangunan itu sudah direncanakan dengan matang, tidak datang secara tiba-tiba. Adanya JLS ini bukan berati kita mengabaikan sektor kemiskinan di Tuban, tetapi diharapkan bisa menumbuhkan sumber-sumber ekonomi baru di wilayah yang dilalui JLS,” terangnya.
Baca Juga: Dispendik Tuban Gelar Student Festival Week 2024
Di sisi lain, Ketua DPRD Tuban Mohammad Miyadi mengapresiasi aksi yang digelar oleh mahasiswa untuk memprotes kebijakan pembangunan JLS tersebut. "Itu hak mereka untuk melakukan aksi dan demo, tetapi saya juga minta dihargai karena kita telah menyepakati KUA-PPAS bersama eksekutif,” jelas Miyadi.
"Kalau nomenklaturnya tidak bisa dirubah karena telah disepakati, namun nominal besaran angkanya bisa berubah. Besaran angka secara detailnya nanti akan dibahas pada RAPBD yang akan kita mulai pada bulan Oktober mendatang, apakah ada perubahan atau tidak tergantung keputusan sidang," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, kebijakan Pemkab mengalokasikan anggaran senilai Rp 70 miliar untuk pembangunan JLS menuai protes dari mahasiswa. Mereka neminta pos anggaran sebesar itu ditinjau ulang karena tidak sesuai dengan program prioritas Pemkab Tuban dalam upaya pengentasan kemiskinan. (gun/rev)
Baca Juga: Awali Rangkaian HJT ke-731, Pjs. Bupati Tuban Ziarah ke Makam Ronggolawe hingga Sunan Bonang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News