TUBAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Tuban H Fathul Huda menyampaian penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2018 di hadapan anggota dewan dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat Senin (30/7/2018). Pantauan di lokasi, rapat itu dihadiri 37 anggota, meski dalam absen ada 47 anggota dewan yang tanda tangan.
Fathul Huda menyampaikan tentang ringkasan perubahan APBD tahun anggaran 2018. Di antaranya, mengenai Perubahan Pendapatan Daerah sebesar 2 triliun 325 miliar 547 juta 371 ribu 699 rupiah 10 sen, naik sebesar 45 miliar 873 juta 503 ribu 946 rupiah 6 sen atau sebesar 2,01 persen dibanding APBD tahun 2018 sebesar 2 triliun 279 miliar 700 juta 867 rupiah 4 sen. Dan Perubahan Belanja Daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2018 direncanakan sebesar 2 triliun 573 miliar 987 juta 712 ribu 514 rupiah 44 sen.
Baca Juga: 40 UMKM Binaan Pemkab Tuban Siap Ekspor Produk ke Luar Negeri
Dari jumlah total belanja daerah dalam perubahan APBD tahun anggaran 2018 yang direncanakan sebesar 2 triliun 573 miliar 987 juta 712 ribu 514 rupiah 44 sen, akan mengalami defisit sebesar 248 miliar 413 juta 340 ribu 815 rupiah 34 sen, jika dibandingkan dengan total pendapatan daerah tahun 2018.
Untuk menutup defisit belanja daerah sebesar 248 miliar 413 juta 340 ribu 815 rupiah 34 sen, akan diambilkan dari total penerimaan pembiayaan perencanaan sebesar 275 miliar 875 juta 470 ribu 815 rupiah 34 sen, setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan yang direncanakan sebesar 27 miliar 462 juta 130 ribu rupiah.
"Hasil tersebut kemudian kami serahkan ke dewan untuk dilakukan rapat pemangkasan anggaran," ungkapnya.
Baca Juga: Dispendik Tuban Gelar Student Festival Week 2024
"Hasil tersebut merupakan hasil evaluasi perjalanan dari APBD tahun 2018, dan seharusnya malah dipertajam karena di dalam realisasinya sudah menjadi kebutuhan kita," terang Wabup Noor Nahar Hussein saat dikonfirmasi awak media usai paripurna. (gun/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News