Truk tangki berisi solar yang diamankan petugas.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Semarang, Kolonel Laut (P) Heri Triwibowo mengungkapkan bahwa pelaku pelaku bisnis solar diduga ilegal baru menjalankan aksinya selama satu bulan ini.
"Itu pengakuan sementara pelaku, termasuk sopir truk tangki berinisial SE," ujar Heri begitu sapaan akrabnya saat diwawancarai di Kodim 0811 Tuban, Senin (30/7).
BACA JUGA:
- Lapas Tuban Gagalkan Penyelundupan 177 Butir Obat, Alur Kunjungan Bakal Diperketat
- Polsek Jatirogo Tangkap 2 Pelaku Curanmor Kurang dari 24 Jam
- Gembok Dirusak dan Bangunan Diduduki Eks Pemilik, Pemenang Lelang Showroom Almas Tuban Lapor Polisi
- 71 Motor Diamankan, Polres Tuban Perketat Razia Balap Liar hingga Jalur Tikus
Kata dia, saat personil TNI AL menangkap tangan pelaku di TKP, ditemukan truk tangki, mobil Colt L300, beberapa drum dan jerigen. Sedangkan, sesuai pemeriksaan di Posmat Tuban ada BMM diduga ilegal yang diamankan sekitar 13 ribu liter. Solar sebanyak itu sebagian masuk truk tangki serta ke drum.
Kini pelimpahan berkas dan barang bukti sudah diserahkan ke Polres Tuban, karena tangkap tangan tersebut berada di wilayah hukum Polres Tuban. Harapannya, kasus itu ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, sebab TNI AL tidak memiliki kewenangan penyelidikan.
"Ini Kami lakukan demi masyarakat pesisir termasuk pada nelayan," ujarnya. (wan/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




